Berita Golkar – Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menanggapi rencana Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan soal pemerintah berencana memberikan kewarganegaraan ganda kepada diaspora. Dave mengatakan, dirinya sepakat dengan usulan Luhut ini.
“Ada baiknya yah, bisa menarik investasi dari para diaspora untuk membangun bangsa dan meningkatkan devisa negara,” kata Dave kepada wartawan, Selasa (30/4).
Dave menuturkan, jika diaspora diberikan kewarganegaraan ganda, otomatis mereka akan mendapat jaminan hukum. Oleh sebab itu ia mendukung wacana ini. “Karena memberikan jaminan hukum akan investasi yang mungkin mereka tanamkan di Indonesia,” kata Dave.
Meski begitu, usulan ini tidak bisa langsung terealisasi. Sebab UU Kewarganegaraan belum mengatur mengenai kewarganegaraan ganda. Artinya, DPR melalui Komisi I dan pemerintah perlu merevisi UU Kewarganegaraan.
“Tentu perlu pendalaman akan hal ini, memastikan nilai-nilai positifnya sejauh mana. Dalam setiap kebijakan pasti ada baik dan kurang baiknya. Agar pemerintah dan DPR dapat benar-benar mendalami hal ini,” jelas Dave.
Sebelumnya pemerintah berencana menawarkan kewarganegaraan ganda bagi diaspora Indonesia yang bekerja pada sektor teknologi digital untuk bekerja di Tanah Air guna meningkatkan talenta digital.
Luhut Binsar Pandjaitan memprediksi, kewarganegaraan ganda tersebut dapat membantu perekonomian serta membawa masyarakat yang bertalenta untuk kembali ke Tanah Air.
“Kita juga mengundang diaspora yang ada di Indonesia, kemudian kita berikan juga kewarganegaraan ganda tersebut segera,” ujar Luhut di Microsoft Build AI Day, Jakarta, Selasa (30/4).
Luhut menyebut 400 orang generasi muda telah direkrut dan kembali ke Tanah Air. Selain itu, pada tahun 2029, sebanyak 3.000 tenaga kerja muda siap untuk bekerja sebagai software developer melalui Sekolah Unggul Del.
Dengan demikian, Luhut menilai tidak ada masalah dengan sumber daya manusia (SDM) di Indonesia. Ia meyakinkan CEO Microsoft Satya Nadella bahwa investasi di Tanah Air tidak membuatnya menyesal. {sumber}