Berita Golkar – Empat Pilar Kebangsaan yang terdiri atas Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika harus terus disosialisasikan agar terpatri dalam kehidupan masyarakat, hal tersebut disampaikan anggota MPR/DPR RI Delia Pratiwi Br Sitepu, SH.
”Empat Pilar Kebangsaan yang biasa disebut Empat Konsensus Dasar Bernegara merupakan satu kesatuan nilai gerak dari berbangsa dan bernegara yang terus dan perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar terpatri dalam diri dan benak masyarakat serta kehidupan mereka ” terang Delia saat mengelar Sosialisasi Empat Pilar, di Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumut, Kamis (02/05/2024).
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang tersebut diikuti oleh tokoh masyarakat dan pemerintah desa setempat serta perwakilan dari sejumlah lembaga desa dan organisasi kemasyarakatan.
Lebih lanjut, perempuan yang akrab disapa Erma itu mengatakan Empat Pilar Kebangsaan merupakan salah satu acuan penting yang terus disampaikan kepada masyarakat untuk dijadikan sebagai landasan pikir dan gerak.
”Oleh karena itu, kematangan berpikir dalam memahami konsep Empat Pilar Kebangsaan menjadi dasar dari kelembagaan masyarakat dalam bersosialisasi sehingga tidak menjadi antipati dalam perubahan atau menjadi penonton di tengah perubahan, melainkan dapat mengambil peran strategis dalam perubahan tersebut ” terang Delia.
Ia mengatakan sosialisasi tersebut perlu dilakukan secara rutin sebagai upaya untuk menyampaikan nilai-nilai dari berbangsa dan bernegara.
”Dengan demikian dalam perjalanannya, tidak ada lagi kesalahpahaman dalam berbangsa dan bernegara yang sangat kompleks karena hadangan dari perubahan zaman yang melibatkan teknologi informasi serta bergerak begitu cepat, sehingga sangat mudah untuk mengetahui perkembangan zaman dari waktu ke waktu. Masyarakat Indonesia dengan kultur yang kuat perlu menjadi ciri dan corak khas dalam bergaul dengan perubahan zaman tersebut, sehingga NKRI dapat menjadi tempat yang aman dan ramah bagi siapa saja yang datang ” kata Delia.
”Ajaran tentang toleransi, tenggang rasa, dan kegotongroyongan harus menjadi landasan pergaulan agar tidak terjadi inharmonisasi dalam kehidupan bermasyarakat,” harapnya. {sumber}