Berita Golkar – Kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang siswi SMP di Kabupaten Lampung Utara, Lampung, menjadi perhatian anggota Komisi III DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa. Korban, siswi berinisial N, disekap dan diperkosa oleh 10 pria, sebelum ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah gubug.
Menurut informasi terbaru dari Polda Lampung, tujuh pelaku kekerasan seksual sudah ditangkap, namun tiga pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron.
“Berita dari Polda dan Kejaksaan Tinggi Lampung menyebutkan bahwa tujuh pelaku telah tertangkap, sementara tiga lainnya masih buron. Sebagai perempuan, ibu, dan anggota masyarakat, kita merasa geram, marah, dan terluka dengan kasus semacam ini,” jelas Adde kepada Parlementaria saat kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI di Bandar Lampung, Lampung.
Adde juga menyoroti kasus hubungan seksual sedarah (inses) yang cukup tinggi di Lampung. Ia menegaskan bahwa kasus semacam itu tidak bisa diabaikan atas nama kemanusiaan.
“Maka dari itu, saya mendesak pihak kejaksaan dan kepolisian, khususnya, untuk menangkap pelaku kejahatan seksual ini. Saat sudah tertangkap, mereka harus dituntut dengan seberat-beratnya. Selain memberikan efek jera, hal ini juga akan membuat masyarakat lebih waspada terhadap kasus serupa di masa depan,” ungkap politisi dari Fraksi Partai Golkar.
Adde juga menekankan pentingnya pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk terus memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat, keluarga, sekolah, dan para pelajar. Tujuannya adalah agar mereka dapat terhindar dari kasus kekerasan seksual seperti ini.
“Kami juga berharap agar pemerintah setempat di Lampung menyediakan layanan khusus untuk membantu korban mengatasi trauma pasca kejadian,” tambahnya. {sumber}