Berita Golkar – Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, mulai melepas ribuan kontainer yang tertahan di Jakarta International Container Terminal (JICT) Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Rumitnya persyaratan impor yang diatur Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, menyebabkan ada 26.415 kontainer yang menumpuk di Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Tanjung Perak.
Sri Mulyani merinci, total ada 17.304 kontainer yang tertahan di JICT dan 9.111 kontainer di Tanjung Perak sejak 10 Maret 2024 alias sejak Permendag No 36 Tahun 2023 mensyaratkan beberapa aturan teknis.
“Permendag 36 tahun 2024 mempersyaratkan agar kontainer keluar dengan berbagai persyaratan termasuk pertimbangan teknis dari instansi terkait, sehingga dari sisi volume maupun alur barang itu sangat tertahan dengan adanya penumpukan tersebut,” ujarnya saat konferensi pers di JICT, Sabtu (18/5).
Dia menuturkan, penumpukan ini menimbulkan hambatan terhadap kegiatan-kegiatan ekonomi, terutama impor bahan baku yang dibutuhkan untuk rantai pasok kegiatan manufaktur di Indonesia.
Pelepasan kontainer tertahan ini akan dilakukan secara bertahap. Sri Mulyani menyebutkan ada 30 kontainer yang dilepas hari ini, meliputi 13 kontainer dari JICT Tanjung Priok dan 17 kontainer dari Tanjung Perak.
“Nanti kita monitor bersama perkembangan dan tentu kali ada hal-hal yang masih menghambat nanti kita juga terus monitor dan atasi,” tutur Sri Mulyani.
Relaksasi aturan impor terjadi melalui penerbitan Permendag No 8 tahun 2024, didukung oleh Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No 17 Tahun 2024. Kedua aturan baru saja berlaku mulai tadi malam.
Airlangga Hartarto menambahkan, 8 perusahaan yang kontainernya tertahan dan akan dilepas yaitu sektor besi baja, tekstil, kipas, lampu, kabel fiber optik, tas, pompa, dan komponen otomotif.
“Dalam Permendag 8, komoditas besi baja dan turunannya, tekstil dan turunannya pada saat dia masuk tanggal 10 Maret, dikecualikan dari ketentuan pengaturan impor Permendag dan hanya dengan memenuhi laporan survei,” jelasnya.
Sementara komoditas lain yakni tas dan elektronik, relaksasi persyaratan impor dari yang sebelumnya perlu persetujuan impor persetujuan teknis dan laporan survei, kini hanya membutuhkan laporan survei.
“Juga akan dilihat secara langsung 5 kontainer yang merupakan bagian dari 17 ribu, yaitu barang dari 2 perusahaan, 4 kontainer dari PT Denso ini bahan baku baja dan itu merupakan komponen otomotif,” pungkas Airlangga. {sumber}