Berita Golkar – Kenaikan gila-gilaan UKT di sejumlah perguruan tinggi negeri terus menjadi sorotan. Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamasidi pun menegaskan alokasi anggaran untuk sektor pendidikan di APBN perlu direkonstruksi ulang.
Ia menilai bahwa mandatori untuk dana pendidikan sebesar 20 persen dari APBN perlu direkonstruksi penempatannya karena dari anggaran sekitar Rp625 triliun, alokasi dana yang memang diperuntukkan untuk murni pendidikan tidak lebih dari Rp300 triliun.
“Karena itu berulang-ulang saya sampaikan di rapat-rapat Komisi X (dan) di rapat Banggar kita harus mengubah dan merekonstruksi ulang atas penempatan anggaran mandatory APBN di angka 20 persen itu,” ujar Purnamasidi dalam rekaman Sudut Dengar Parlemen Radio Parlemen, yang dikutip di Jakarta, Senin (20/5/2024).
Biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibebankan kepada orang tua mahasiswa mengalami kenaikan secara signifikan, mulai tiga hingga lima kali lipat dari sebelumnya. Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa anggaran pendidikan tersebut selama ini alokasinya di samping untuk murni pendidikan itu sendiri, juga dialokasikan untuk fungsi pendidikan seperti pembiayaan sekolah sekolah kedinasan Indonesia bukanlah negara liberal.
Maka dari itu, ketika masyarakat dalam kesulitan, seharusnya negara turun tangan dan mengambil tanggung jawab itu, termasuk pendidikan. “Jadi itu harusnya. Makanya kenapa ada mandatori, kenapa (disebutkan dalam) pembukaan UUD itu adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, itu loh. Amanat konstitusi lah,” jelasnya. {sumber}