Daerah  

Fraksi Partai Golkar DPRD Kutim Beri Saran Konstruktif Tangani Masalah Sosial di Daerah

Berita GolkarAnggota Fraksi Golongan Karya (Golkar), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Aran Jau menyampaikan pandangan fraksinya tentang Raperda Pencegahan, Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan, serta Raperda Ketertiban Umum saat paripurna ke-23 DPRD Kutim.

Dalam penyampaiannya, kata Aran Jau, Fraksi Golkar menyoroti penanganan sosial di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi, serta dampak positif dan negatif dari pertumbuhan ekonomi yang cepat di Kutim. “Fraksi Golkar mencatat bahwa pertumbuhan ekonomi yang pesat membawa konsekuensi sosial yang kompleks,” katanya.

Tak hanya di situ, fokus Fraksi Golongan Karya adalah ketertiban umum. Fraksi tersebut menyoroti peningkatan pertumbuhan penduduk dan urbanisasi yang berpotensi menciptakan ketidakstabilan sosial. Dalam menjawab tantangan ini, Fraksi Golongan Karya memberikan beberapa saran konstruktif.

Pertama, Aran Jau menekankan pentingnya penataan ruang oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim terkait pasar tumpah yang tak sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) perlu mendapat perhatian khusus. “Fraksi Golkar menyarankan penyelesaian masalah dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keadilan,” ucapnya.

Selanjutnya, Fraksi Golkar mendorong Pemkab Kutim meningkatkan penegakan hukum, terutama terkait dengan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. “Pengawasan terhadap fasilitas umum menjadi kunci dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” tegasnya.

Fraksi Golkar juga menyoroti perlunya sosialisasi hukum yang lebih luas kepada masyarakat. Dengan meningkatkan kesadaran hukum, diharapkan dapat mengurangi pelanggaran hukum dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan yang ada.

Dalam kesimpulannya, Fraksi Golkar menegaskan peran Pemkab Kutim sangat penting dalam menjaga keselamatan dan ketertiban masyarakat. “Harapannya, masukan yang diberikan menjadi pertimbangan serius dalam pembahasan dan pengesahan kebijakan yang akan diambil demi kebaikan masyarakat Kutim,” harap Aran Jauh. {sumber}