Kasus DBD Meroket di Jakarta, Khotibi Achyar Minta Jumantik Lebih Sering Berantas Sarang Nyamuk

Berita Golkar – Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat kasus demam berdarah dengue (DBD) mencapai 7.142 orang sejak Januari sampai 14 Mei 2024.

Menyoroti hal itu, anggota DPRD DKI Jakarta Khotibi Achyar meminta kader juru pemantau jentik (Jumantik) lebih sering atau rutin melakukan pemberantasan sarang nyamuk di wilayahnya masing-masing.

Menurut pria yang akrab disapa Haji Beceng itu, pemberantasan sarang nyamuk dinilai efektif menekan angka kasus DBD. “Sudah menjadi kewajiban para Jumantik setiap saat datang ke masyarakat wilayahnya masing-masing. Biasanya kan hanya tanggal-tanggal tertentu saja, seperti Jumat,” kata Haji Beceng dikutip dari situs DPRD DKI.

Sosialisasi 3M, yakni menutup, menguras, dan mengubur, juga perlu digalakkan oleh para kader Jumantik kepada masyarakat. Pasalnya tempat berkembang biak nyamuk bukan hanya di air tergenang, namun juga di tempat kotor. Kegiatan kebersihan lingkungan di tingkat RT juga sangat penting.

“Karena masalahnya jentik-jentiknya itukan bisa berkembang bukan hanya di air yang kotor tapi di tempat-tempat bersih,” tukas politisi Partai Golkar.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, dari 7.142 kasus DBD, 15 orang meninggal dunia.

Dia mengingatkan bahwa peluang terjadinya kasus fatal DBD bisa berpotensi di semua kalangan umum. Masyarakat diminta gencar melakukan 3M (menguras, menutup, mengubur) plus. Selain itu, pemkot akan memberikan penanda wilayah di kelurahan yang kasus DBD-nya masih tinggi.

PSN atau Pemberantasan Sarang Nyamuk tetap digencarkan kita minta lakukan dua kali seminggu dan di beberapa wilayah lakukan upaya tambahan, seperti memberikan penanda pada kelurahan yang kasus DBD-nya masih terus meningkat.

“Di wilayah, Pak Wali memberikan semacam pelakat menandakan wilayah kelurahan yang dipimpin Lurah tertentu masih tinggi sehingga diharapkan lebih gencar lakukan upaya 3M plusnya, nggak cuma di permukiman, tapi juga di kantor, tempat umum,” ujarnya. {sumber}