Berita Golkar – Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Tubagus Ace Hasan Syadzily, menyoroti ketidakadilan alokasi anggaran pendidikan untuk Kementerian Agama (Kemenag). Menurutnya, anggaran pendidikan yang diterima Kemenag untuk mendanai seluruh lembaga pendidikan Islam dan keagamaan masih timpang dibandingkan dengan kementerian lainnya.
“Hal yang sangat penting adalah soal itu. Soal anggaran pendidikan di bawah Kementerian Agama harus betul-betul mencerminkan keadilan anggaran. Kalau kita dengar pidato Menteri Keuangan (Sri Mulyani) dalam rapat paripurna, ya anggaran pendidikan Rp 630 triliun, tapi Kemenag hanya dapat Rp 35 triliun, buat saya ini mengkhawatirkan,” ujar Tubagus Ace saat rapat dengar pendapat dengan pejabat eselon I Kemenag.
Ia menyebut bahwa selain Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemenag, anggaran terbesar juga diberikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag sebesar Rp 35 triliun. Namun, dari total anggaran pendidikan Rp 630 triliun di APBN, Kemenag hanya mendapatkan Rp 35 triliun, yang menurutnya belum mencerminkan suatu kesetaraan anggaran.
“Padahal anak-anak madrasah, yang kuliah di UIN, STAIN, STAI atau di manapun, mereka juga anak-anak bangsa yang sama untuk mendapatkan perlakuan sama dalam akses pendidikan,” tutur Kang Ace.
Lebih lanjut, Kang Ace menilai keputusan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menunda status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sebagai langkah yang tepat. Menurutnya, sebagian besar siswa dan mahasiswa yang bersekolah di bawah Kemenag berlatar belakang sosial ekonomi kelas menengah bawah. Namun, penyaluran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk mereka juga masih sangat sedikit.
“Itu anehnya. Jadi ada yang salah dari proses pendataan penyaluran program negara untuk kelompok-kelompok yang membutuhkan itu,” ujarnya.
Selain itu, Kang Ace juga meminta agar program Kemenag ke depan terkait perwujudan pelaksanaan visi-misi pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto. Program Kemenag harus menggambarkan apa yang menjadi janji pemerintahan yang akan datang.
“Kalau saya baca sekilas, penjelasan yang disampaikan pejabat eselon I Kemenag, tetap saja bicara tentang toleransi beragama, peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan keagamaan, moderasi beragama masih jadi isu diangkat dalam pemerintahan yang akan datang,” tambahnya.
Kang Ace mempertanyakan apakah Sekjen dan pejabat eselon I Kemenag sudah membahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2025 dengan Kemenkeu dan Bappenas untuk menyinkronkan dengan visi-misi Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran.
“Hal itu harus segera dilakukan oleh Kemenag, agar bisa take off dan tidak kesulitan fiskal saat 2025. Kalau tidak, Kemenag akan kesulitan untuk mencapai apa yang menjadi visi-misi presiden terpilih,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa sebagai birokrat, Kemenag harus mengikuti kemauan politik yang tercermin dari program-program pemerintah. “Dengan mengikuti arahan politik, Kemenag bisa memastikan pelaksanaan program yang sesuai dengan visi-misi pemerintahan yang baru,” pungkasnya. {sumber}