Berita Golkar – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Ahmad Doli Kurnia Tanjung, menyebutkan bahwa sejak dimekarkannya Provinsi Papua Selatan pada tahun 2022 sampai saat ini belum ada pembangunan yang signifikan, khususnya di lokasi pemerintahan Provinsi Papua Selatan di Kampung Salor, Kabupaten Merauke, Papua Selatan.
Hal itu disampaikannya ketika melakukan peninjauan lokasi pusat Pemerintahan Provinsi Papua Selatan bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Jhon Wempi Wetipo, Kamis (30/5/2024).
Dirinya menyebutkan, pembangunan infrastruktur jalan menuju lokasi pusat Pemerintahan Papua Selatan tidak ada perubahan sejak dirinya melakukan peninjauan pada bulan Juni tahun 2023 silam.
“Masuk dikawasan pemerintahan ini, menurut saya jalannya tidak ada yang berubah, jalannya masih tanah lalu banyak berlubang dan segala macam itu,” ucap Ahmad Doli kepada wartawan di lokasi pusat Pemerintahan Provinsi Papua Selatan.
Sambungnya, pada lokasi pusat Pemerintahan Provinsi Papua baru dilakukan pemasangan instalasi air di 6 titik. “Di lokasinya sendiri juga paling tadi disampaikan saudara Penjabat gubernur sudah ada pemasangan instalasi air, ada 6 titik, ya mungkin cuma itu saja,” ungkapnya.
Ketua Komisi II DPR RI, menjelaskan pihaknya melakukan peninjauan untuk mencari tahu sejuah mana proses pembangunan pada 4 DOB Provinsi termasuk Papua Selatan.
“Kami sebagai bidang yang melahirkan 4 Provinsi baru ini, saya Ketua panja rancangan Undang-Undang ini, tentu untuk mendorong supaya tanah Papua ini terjadi percepatan pembangunan atau pemerataan pembangunan,” bebernya.
Dirinya menyebutkan, tanah Papua adalah daerah kaya dan harus dikelola dengan baik, sehingga jika ingin adanya percepatan pembangunan maka pembentukan pemerintahan harus dipercepat.
“Jangan sebaliknya, jadi kalau kami lihat ada perlambatan-perlambatan, kami hadir semoga membawa solusi, tentunya apa yang kami temukan ini akan kami bawa ke Jakarta dalam rapat-rapat kerja.”
“Mungkin dengan teman-teman bagian anggaran jika memang ada masalah di anggaran, dengan teman-teman di Komisi V yang bermitra dengan PUPR, mungkin juga Komisi XI yang mintranya dengan keuangan,” sambun Ahmad Doli.
Ketua Komisi II DPR RI itu mengingatkan, saat ini telah masuk tahun ke Tiga setelah adanya pemekaran, sehingga tugas yang diberikan dapat dilakukan sesuai amanat Undang-Undang. “Kami mengingatkan karena ini sudah berjalan memasuki tahun ke tiga, amanat Undang-Undang itu, masing-masing atau mereka ini harus menyelesaikan 12 roadmap, salah satunya paling penting pemerintahannya.”
“Memang kalau sampai saat ini sudah berjalan semua, OPD dan ASN sudah berjalan di 4 DOB, kemudian ada program-program pemerintahan yang sudah jalan, tapi juga yang menjadi dasar yakni kantor juga penting, setidaknya ada 3, yaitu kantor Gubernur, Kantor DPRP kemudian kantor MRP,” ungkapnya.
Ahmad Doli menambahkan, pemilihan anggota DPRP telah terlakasan, ditakutkanya jangan sampai gedung DPRP masih sistem sewa. “Mereka itu nantinya mau kerja dimana, masa mau nyewa lagi, gitu kan, nah ini yang harus diperhatikan, jadi kalau dalam tiga tahun pertama, tiga fisik itu sudah ada, menurut saya itu sudah bagus,” ujarnya.
Ahmad juga menyampaikan bahwa, dari Empat DOB yang ditinjaunya, Provinsi Papua Tengah lebih cepat pembangunannya dibandingkan dengan Tiga daerah lainnya. {sumber}