Hetifah Soal Plagiarisme Skripsi Mahasiswa Unsri Oleh Mahasiswa UMP: Gelar Bisa Dicabut!

Berita Golkar – Kasus dugaan plagiarisme skripsi mahasiswa Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri) oleh mahasiswa Hukum Universitas Muhammadiyah (UM) Palembang diinvestigasi. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyebut gelar pelaku plagiarisme skripsi bisa dicabut.

“Selain mendapatkan sanksi dari kampus apabila terbukti pelaku mendapatkan gelar akademik berdasarkan karya ilmiah hasil plagiarisme, maka gelarnya akan dicabut sesuai dengan Pasal 25 UU Sisdiknas,” ujar Hetifah kepada wartawan, Jumat (31/5/2024).

Kasus ini, jelas Hetifah, mendukung investigasi atas dugaan plagiarisme tersebut. Hetifah menegaskan segala bentuk plagiarisme tidak dapat dibenarkan.

“Patut diinvestigasi bagaimana bisa skripsi yang memiliki tingkat kemiripan sangat tinggi dengan karya ilmiah yang sudah ada diloloskan oleh pihak universitas, apalagi dengan adanya teknologi, seperti Turnitin, yang bisa mendeteksi plagiarisme,” jelas Hetifah.

“Hal ini juga harus menjadi pelajaran bagi seluruh universitas dan perguruan tinggi untuk memiliki prosedur yang mumpuni untuk memastikan bahwa karya ilmiah yang dihasilkan mahasiswanya bebas plagiarisme,” sambungnya.

Kemendikbudristek sudah menyurati Universitas Muhammadiyah (UM) Palembang terkait plagiarisme skripsi tersebut. Apabila terbukti ada plagiarisme skripsi, akan diberi sanksi tegas. “Karena hal seperti ini sudah pernah terjadi dan kami memberikan sanksi,” ujar Ketua Sistem Informasi LLDIKTI Wilayah 2, Irsan, dilansir detikSumbagsel, Kamis (30/5).

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial soal plagiarisme skripsi mahasiswa Hukum Unsri oleh mahasiswa hukum Universitas Muhammadiyah Palembang. Merasa skripsinya sudah dijiplak, mahasiswa Hukum Unsri tersebut berang dan membandingkan skripsi asli buatannya dengan yang plagiarisme.

Dugaan plagiarisme itu membuat Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang buka suara. Bahkan membentuk tim investigasi. {sumber}