Berita Golkar – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data sekitar 9,9 juta penduduk usia muda (15-24 tahun, Gen Z) berstatus menganggur atau tanpa kegiatan (not in employment, education, and training/NEET). Jumlah Gen Z yang menganggur ini mencapai 22,25 persen dari total penduduk usia 15-24 tahun secara nasional.
Menanggapi hal itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah dapat menghadirkan pendekatan solutif terkait rilis BPS tersebut. Bamsoet menyarankan, pemerintah dapat tetap Berpijak pada titah konstitusi dan tujuan pembangunan itu.
“Negara wajib peduli pada fakta itu dengan melakukan intervensi untuk mengatasi masalahnya,” kata Bamoset sapaanya dikutip, Sabtu,(2/6/2024).
Bamoset mengingatkan, bahwa pada pembukaan UUD 1945 alinea keempat, salah satu titahnya sangat jelas, yakni kewajiban negara mencerdaskan bangsa.
“Kemudian, dalam pasal 31 ayat 1 UUD 1945, pernyataan konstitusionalnya pun sangat tegas; bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan,” jelas Bamsoet.
Bamsoet menerangkan, makna titah konstitusional ini jangan dipersempit. Sebaliknya, tegas Bamoset, titah kewajiban negara mencerdaskan bangsa itu harus dihayati dan diimplentasikan dalam arti yang seluas-luasnya, seturut perkembangan dan kebutuhan zaman. “Dalam konteks itu, contoh historis tentang intervensi pemerintah layak untuk dikedepankan,” papar Bamsoet.
Bamsoet menekankan, pada awal dasawarsa 60-an, pemerintah melakukan intervensi melalui keputusan Presiden Soekarno mengirimkan ribuan mahasiswa belajar di negeri lain, seperti Amerika Serikat, Belanda, Tiongkok, Jepang, dan sejumlah negara di kawasan Eropa Timur. “Alasannya, belasan tahun sejak proklamasi kemerdekaan, negara kekurangan tenaga ahli yang dibutuhkan untuk pembangunan,” beber dia.
Bamsoet menegaskan, telah menjadi pemahaman bersama bahwa pembangunan negara-bangsa selalu berorientasi pada pemenuhan kebutuhan manusia. Komunitas Gen-Z butuh akses dan ruang untuk membangun kompetensi mereka seturut perubahan zaman.
Sehingga, tegas Bamsoet, sangat relevan jika persoalan ini dikaitkan dengan proyeksi bonus demografi dan mewujudkan profil Indonesia emas 2045. “Harus diakui bahwa tantangan Gen-Z sangat berbeda dengan generasi sebelumnya. Masa depan permasalahan yang akan dihadapi Gen-Z pun hendaknya tidak disederhanakan,” tandas Bamoset. {sumber}