Adde Rosi Khoerunnisa Pandu Calvin Verdonk Nyanyikan Lagu Indonesia Raya

Berita Golkar – Setelah Komisi X, Komisi III DPR RI juga menyetujui naturalisasi dua pemain keturunan untuk Timnas Indonesia Calvin Verdonk dan Jens Ravens pada, Senin 3 Juni 2024.

Komisi III DPR RI menyetujui naturalisasi Calvin Verdonk setelah Komisi X lebih dulu memberikan persetujuan pada hari yang sama.

Namun dalam raker Komisi III DPR RI bersama Kemenkumham dan Kemenpora tersebut, Calvin Verdonk ditantang menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Permintaan agar Calvin Verdonk untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya datang dari anggota DPR RI dari Fraksi Golkar dapil Banten, Adde Rosi Khoerunnisa. “Because you will be in Indonesian citizens, can you sing Indonesian National anthem. Just little bit maybe,” kata Adde Rosi Khoerunnisa.

Dengan dipandu istri mantan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Calvin Verdonk pun menyanyikan sebait lagu Indonesia Raya. “Indonesia tanah air ku,” ucap Calvin Verdonk terbata-bata dipandu Adde Rosi Khoerunnisa.

Perpindahan kewarganegaraan Calvin Verdonk dan Jens Raven dibahas di Komisi III DPR, disetujui dalam rapat paripurna DPR .

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan dalam upaya meningkatkan kualitas permainan Timnas Indonesia pihaknya mendukung upaya proses naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Ravens.

“Kami dukung proses naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven untuk membela Timnas Indonesia,” katanya di rapat dengan Kementerian Hukum dan Ham dan Kementerian Pemuda dan Olahraga di Ruang Rapat Komisi III.

Jika naturalisasi secara hukum negara telah selesai, maka Calvin Verdonk dan Jens Raven mesti melalui peralihan asosiasi dari Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) ke PSSI di FIFA.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh yang memimpin rapat menanyakan dan meminta persetujuan kepada segenap Anggota. “Apakah proses permohonan naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven dapat disetujui?” tanya Pangeran, seketika dijawab “Setuju,” oleh seluruh Fraksi yang ada di Komisi III DPR RI. {sumber}