Berita Golkar – DPR RI desak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ubah pola subsidi LPG 3 Kg. Desakan itu disampaikan anggota Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman saat rapat kerja dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif pada Rabu (5/6/2024).
Maman Abdurrahman menjelaskan menambah atau mengurangi subsidi LPG 3 kg tidak akan menjadi solusi pasti. Sebab kata Maman, permasalahan akan berputar-putar di titik yang sama.
Maka fraksi Golkar itu meminta ke depannya pemerintah mengubah metode subsidi LPG dengan metode subsidi tertutup. “Solusi permanennya perubahan metode subsidi. Karena hari ini kita menggunakan metode subsidi terbuka, maka solusi permanen mengubah menjadi subsidi tertutup,” ucap Maman seperti dimuat Tv Parlemen.
Kata Maman, selama ini subsidi yang dipilih pemerintah ialah subsidi terbuka. Di mana pemerintah memberikan subsidi kepada tabung LPG.
Namun apabila subsidi tertutup, maka pemerintah secara langsung memberikan subsidi kepada orang yang berhak di mana tidak memiliki daya beli gas elpiji.
“Kalau subsidi terbuka yang kita subsidi tabung LPGnya, tapi kalau subsidi tertutup kembali ke khitohnya yakni memberikan kemampuan ke orang yang tidak punya daya beli menjadi mempunyai daya beli,” ucapnya.
Selama ini klaim Maman, subsidi tabung LPG hanya berakhir menjadi teori hukum alam. Di mana rakyat mampu dan tidak mampu sama-sama memperebutkan tabung LPG 3 kg yang harganya jauh lebih murah. “Ini dua produk yang sama tetapi memiliki harga yang berbeda, akhirnya orang pilih yang murah,” ucapnya.
“Jadi mau marahin publik mana yang berhak atau tidak kita tidak akan sanggup awasi. Maka merubah metode subsidi dari yang subsidi terbuka menjadi subsidi tertutup,” imbuhnya.
Sebelumnya Pertamina Patra Niaga menerapkan pembelian gas LPG subsidi 3 kilogram menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), pembelian menggunakan KTP mulai berlaku sejak 1 Juni 2024. Sebelum menerapkan pembelian menggunakan KTP, Pertamina sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. {sumber}