Puteri Komarudin Harap Aplikasi Simbara Bisa Terintegrasi Dengan Sektor di Luar Minerba

Berita Golkar – Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin mengapresiasi upaya pemerintah menginisiasi aplikasi Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara). Puteri juga berharap sistem ini dapat digunakan untuk komoditas lain di luar Minerba, sehingga bisa meminimalisasi kebocoran penerimaan negara.

Diketahui, Aplikasi Simbara dapat mengintegrasikan sistem terkait pengelolaan dan pengawasan Mineral dan Batubara (Minerba) dari hulu ke hilir yang sebelumnya tersebar di beberapa kementerian/lembaga. Aplikasi Simbara pertama kali diluncurkan pada tahun 2022.

“Sebelum adanya sistem ini sistem yang digunakan memang masih parsial dan tidak ada check and balances, sehingga berdampak pada potensi kebocoran penerimaan negara kita. Jadi dengan Simbara tentu kita sangat berharap kebocoran penerimaan negara dari ilegal mining yang kemarin masih terjadi itu bisa diturunkan nilainya,” kata Puteri saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI dengan jajaran Eselon I Kementerian Keuangan, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Ia pun lantas bertanya terkait rencana Kemenkeu menggunakan aplikasi serupa pada sektor-sektor lain. Hal ini mengingat beberapa sektor seperti kehutanan, perikanan dan kelapa sawit yang dinilai belum tergarap dengan baik meski memiliki potensi yang besar.

“Apakah nantinya Kemenkeu akan mereplikasi keberhasilan sistem ini untuk sektor-sektor lain misalnya kehutanan, perikanan, kelapa sawit yang potensinya memang sangat besar tapi belum tergarap secara optimal,” tanya politisi Fraksi Partai Golkar itu pada Isa Rachmatarwata, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu.

Meski begitu, Puteri juga mengingatkan bahwa beberapa saat yang lalu presiden menyampaikan bahwa jangan lagi ada aplikasi baru lantaran telah ada ratusan aplikasi yang tersebar di berbagai K/L. Oleh karena itu, Puteri berharap Simbara bisa integrasikan dengan sektor lain di luar minterba.

“Jadi kalau bisa dimungkinkan nanti Simbara ini bisa diintegrasikan dengan sektor-sektor lainnya, supaya kita bisa membangun ekosistem pelayanan PNBP yang memang terintegrasi dan juga mencegah kebocoran penerimaan negara tentu melalui digitalisasi,” tambahnya.

Aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi Kementerian Keuangan bersama dengan Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan dan Bank Indonesia. Selain itu ada pula keterlibatan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi serta Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai lembaga supervisi. {sumber}