Berita Golkar – Anggota Komisi II DPR RI, Agung Widyantoro meminta kepada Arsip nasional Indonesia (ANRI) agar aktif mendokumentasikan peristiwa-peristiwa penting di Tanah Air. Dalam Rapat Dengar Pendapat yang diselenggarakan pada Rabu (12/6/2024) di Gedung, Nusantara II, Jakarta.
Agung menyinggung setidaknya ada tiga hal yang harus diperhatikan oleh ANRI antara lain pemilu serentak, revisi UU pembentukan kabupaten kota dan arsip-arsip yang ada di tingkat desa.
“Tentang pemilu ya. ini peristiwa sejarah. Saya minta jangan lepas dari liputan ANRI harus ada jejak tapaknya. Secara spektakuler, pertama kali di dunia serempak milih eksekutif dan legislatif dari pusat sampai daerah dengan anggaran yang cukup fenomenal juga,” kata Politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Masih terkait pemilu, Agung menyampaikan meski telah ada Bawaslu sebagai tim Ad-Hoc namun ia menilai masyarakat masih kesulitan mendapatkan produk Bawaslu terutama terkait dengan catatan pengawas di setiap TPS. Menurutnya bisa menjadi kesempatan untuk ANRI menjembatani celah yang ada.
Terkait dengan pembentukan undang-undang pembentukan provinsi dan kabupaten/kota yang telah dan sedang dijalankan oleh Komisi II DPR RI, Agung mendapati ada daerah yang melakukan koreksi hari jadi. Hal ini menurutnya juga harus menjadi atensi bagi ANRI, selain koreksi terjadi lantaran adanya dasar catatan sejarah hasil koreksi pun harus menjadi catatan sejarah yang terekam oleh ANRI.
“Semua peraturan perundangan terkait dengan pendirian pemerintah kabupaten/kota dan provinsi sudah terselesaikan dengan rasa Indonesia. Yang menarik lagi di sana ada temuan-temuan tentang hari jadi pemerintah provinsi yang ternyata terkoreksi berdasarkan catatan sejarah (yang) ternyata bukan tanggal bulan tahun tersebut. ini harus terdeteksi harus, harus tercatat gitu pak,” tutur Agung kepada Kepala ANRI.
Lebih lanjut Agung juga meminta ANRI untuk memberikan atensi terhadap arsip-arsip yang ada di tingkat desa. Ia menyampaikan, kearifan lokal yang ada di desa-desa harus bisa diarsipkan dan direkam oleh ANRI.
“Di tingkat Desa ini pun juga ada jejak tapak sejarah yang perlu diarsipkan entah itu catatan perjuangan ataupun juga produk-produk administrasi tata pemerintahan desa. Bagaimana sertifikat pada saat itu disimpan dalam Bumbung dan sebagainya Apakah sudah dicatat?” tanyanya.
Dalam kesempatan itu dibahas pula pagu indikatif Arsip nasional Republik Indonesia pada RAPBN tahun 2025 untuk sebesar Rp251.95.636.000. Untuk membiayai kegiatan dan program-programnya, ANRI mengajukan tambahan anggaran senilai Rp239.366.284.000. Usulan terkait penambahan anggaran lembaga ini akan dibahas lebih mendalam pada RDP selanjutnya. {sumber}