Berita Golkar – Legislator Golkar Dapil Kalimantan Tengah Mukhtarudin mengatakan bahwa instrumen kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 harus dilakukan secara akurat dan aktual.
Mengingat, kata Mukhtarudin waktu pelaksanaan untuk memilih kepala daerah di tingkat Provinsi hingga kabupaten/kota tidak lama lagi akan digelar. “Ya tentu DPR RI mendorong penyelenggara Pilkada untuk segera menyelenggarakan pemetaan kerawanan Pilkada Serentak 2024 ini,” tandas Mukhtarudin, Selasa 25 Juni 2024.
Guna meminimalisir terjadinya pelanggaran dalam Pilkada 2024 tersebut, peraih penghargaan Tokoh peduli Daerah Terbaik Teropong Parlemen Award 2023 ini pun meminta penyelenggara Pilkada seperti KPU dan Bawaslu RI untuk segera mencari data-data yang terkait dengan potensi kerawanan Pilkada Serentak 2024 tersebut.
“Sehingga diharapkan Pilkada 2024 tahun ini dapat berlangsung aman dan lancar,” imbuh Mukhtarudin.
Sebagai informasi, pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dibuka KPU pada 27-29 Agustus 2024 dan penetapan pasangan calon dilakukan per 22 September 2024.
Wakil Ketua Fraksi Golkar Bidang Industri dan Pembangunan (Inbang) DPR RI ini juga meminta penyelanggara Pilkada Serentak 2024 untuk melakukan tindakan preventif dan memetakan potensi kerawanan Pilkada Serentak 2024 secara tepat sasaran.
Artinya, lanjut Mukhtarudin, penyelenggara Pilkada serentak ini harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) untuk lebih memerhatikan indikator kerawanan Pilkada di masing-masing daerah.
“Sebab tiap wilayah memiliki nilai-nilai yang berbeda berbasis lokalitas,” pungkas Mukhtarudin.
Untuk diketahui, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengaku potensi kerawanan Pilkada 2024 lebih tinggi dibandingkan Pilpres 2024. “Karena di tingkat daerahnya sering konflik ya. Kerusuhan tuh selalu ada,” kata Bagja.
Bagja menyebut potensi kerawanan Pilkada 2024 tinggi dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antarcalon kepala daerah di masing-masing daerah seluruh Indonesia.
Oleh sebab itu, Bagja berharap pihaknya dapat terus bersinergi dengan TNI, Polri, dan kejaksaan selama tahapan Pemilu 2024 berlangsung, termasuk Pilkada 2024 mendatang. “Sinergi tersebut diperlukan untuk menghadapi angka kerawanan Pilkada 2024 yang berpotensi lebih besar dibandingkan Pilpres 2024,” ujarnya. {sumber}