Berita Golkar – Sejumlah pengusaha travel mengeluhkan kebijakan baru reschedule (penjadwalan ulang) dan refund (pengembalian dana) maskapai Garuda Indonesia yang mulai berlaku 1 Juli 2024.
Aturan baru mengharuskan reschedule penumpang kelas ekonomi dibebankan biaya 25 hingga 70 persen dari harga tiket. Padahal pada aturan sebelumnya, biaya reschedule bisa dilakukan bahkan 6 bulan sebelum keberangkatan.
Begitu juga dengan refund yang dulunya hanya 25 persen dari harga tiket kini menjadi 50 persen. Aturan baru ini membuat pengusaha travel terbenani karena tidak ada lagi kelonggaran untuk pembelian tiket mitra pemerintahan.
“Mitra kami banyak dari instansi pemerintah yang sering meminta perubahan jadwal karena kegiatan mereka sering berubah. Aturan baru Garuda ini membuat klien kami harus membayar lagi biaya lebih jika tiba-tiba ada perubahan dan itu sangat membebani,” kata Riri, salah seorang pengusaha travel asal Makassar.
Menurutnya, selama ini maskapai Garuda Indonesia menjadi pilihan karena adanya kemudahan dalam reschedule tiket, sehingga tidak membebani klien yang umumnya dari isntansi pemerintah.
Anggota DPR RI Muhammad Fauzi mengatakan, aspirasi dari pengusaha travel tersebut akan disampaikan ke Kementerian Perhubungan untuk dievaluasi.
Menurutnya, Garuda Indonesia sebagai perusahaan pelat merah mestinya memberikan layanan yang lebih baik dibanding perusahaan penerbangan swasta. Kebijakan baru tersebut harusnya memperhatikan nasib pengusaha-pengusaha travel dan penumpang.
“Kita akan minta Kementerian Perhubungan untuk meninjau ini karena berkaitan dengan kebijakan tarif dan berdampak bagi penumpang,” kata Fauzi.
Menurutnya, pihak maskapai juga harus adil dalam mengeluarkan kebijakan. Selama ini, maskapai kadang seenaknya mengubah jadwal tanpa ada kompensasi kepada penumpang. “Namun di sisi lain maskapai malah membebankan biaya yang begitu besar bagi penumpang jika harus mengubah jadwal keberangkatan. Tentu ini tidak adil bagi penumpang,” katanya.
Dia berharap, maskapai Garuda Indonesia bisa mengembalikan aturan seperti sebelumnya agar tidak merugikan pengusaha dan juga penumpang. “Mestinya sebagai perusahaan milik negara Garuda memberikan kemudahan bagi pengusaha dan juga penumpang. Bukan sebaliknya malah memberatkan,” tegas Fauzi. {sumber}