Berita Golkar – Bupati Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Roby Kurniawan akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan jika kedapatan bermain judi online (Judol).
Roby menyebutkan, banyaknya kasus judol yang melibatkan ASN di Indonesia menjadi atensi dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) agar semua kepala daerah untuk mencegah pegawainya bermain judi online.
Dia mengatakan, sosialisasi bahaya judi online tersebut sudah dipaparkan kepada para ASN di Pemkab Bintan agar tidak ada temuan dan aduan dari masyarakat.
“Judol ini sangat berbahaya karena jika sudah masuk, maka akan sulit untuk keluar. Makanya kita sosialisasikan kepada ASN Pemkab Bintan mengenai dampak buruk judol,” kata Roby Kurniawan.
Menurutnya, sampai saat ini dirinya belum mendapat laporan terkait adanya ASN yang bermain judol dan laporan lain yang serupa. “Belum dan jangan sampai ada. Karena kalau sampai kedapatan, akan kita berikan sanksi yang sesuai dengan aturan yang ada,” sambung Roby.
Roby menambahkan, bakal menggandeng pihak berwenang untuk memberantas judol baik di kalangan ASN dan masyarakat. “Bukan hanya judol, bahkan judi-judi yang lain. Makanya kita selalu bersinergi dengan TNI-Polri untuk memberantas penyakit masyarakat ini,” tutupnya. {sumber}