Berita Golkar – Gubernur Kepri Ansar Ahmad berharap kebijakan visa kunjungan kedatangan (Visa on Arrival/VoA) dengan konsep short term visa di Kepulauan Riau dapat segera diterapkan tahun ini. Konsep ini diyakini membawa pengaruh positif terhadap jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke provinsi Kepri.
Karakter wisman yang berkunjung ke Kepulauan Riau berbeda dengan daerah lain. Wisatawan umumnya melakukan kunjungan singkat, antara satu hingga tiga hari. Hal ini membuat mereka memerlukan regulasi keimigrasian yang lebih fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan kunjungan jangka pendek.
“Karakter wisman (wisatawan mancanegara) yang berkunjung ke Kepulauan Riau dapat dikatakan berbeda dengan daerah lain. Makanya dibutuhkan spesial regulasi keimigrasian karena kondisi ini menjadi penghambat bagi wisman dua negara ini untuk datang,” ujar Gubernur Ansar, Rabu (10/7/2024).
Ansar melanjutkan, sejauh ini, wisman yang berkunjung ke Kepulauan Riau didominasi oleh Singapura dan Malaysia yang memanfaatkan akhir pekan untuk berlibur. Penerapan visa normal cukup berat bagi wisatawan yang melakukan kunjungan jangka pendek.
Wisman harus membayar 50 dollar atau rata-rata Rp. 100 ribu untuk visa 30 hari, yang dirasa tidak efisien bagi kunjungan singkat. Hal ini membuat wisatawan enggan berwisata ke Kepri karena biaya yang tidak proporsional dengan lama kunjungan.
Untuk mengatasi masalah ini, Gubernur Ansar memperkenalkan konsep short term visa yang berlaku selama tujuh hari. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi wisatawan dan meningkatkan jumlah kunjungan ke Kepulauan Riau. “Kita berharap kebijakan tersebut bisa diterapkan tahun ini,” tutup Ansar. {sumber}