Berita Golkar – Pemerintah melalui Kementerian Olahraga mengucurkan dana Rp516 miliar lebih demi menyukseskan penyelenggaraan ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 Aceh-Sumatera Utara.
Agar pemanfaatan dana berjalan optimal dan tepat sasaran, Kemenpora membentuk satuan tugas (satgas) yang di dalamnya melibatkan sejumlah instansi seperti BPKP, KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung.
“Nah, ini untuk mengawal dan menjaga postur penggunaan APBN. Ini sudah dilakukan sejak PON sebelumnya, yang berbeda dengan PON kali ini adalah khusus untuk APBD dibentuk juga oleh tim Kemendagri untuk mengontrol pemakaian dan penguara APBD,” ujar Menpora Dito dalam Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kemenpora RI dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, PB PON XXI wilayah Aceh dan PB PON XXI 2024 wilayah Sumatera Utara di Kemenpora, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).
Dito mengingatkan, pihaknya tidak menginginkan pelaksanaan pesta olahraga nasional empat tahunan kali ini meninggalkan persoalan gagal bayar laiknya pada PON 2020 Papua.
Saat itu kasus gagal bayar di PON Papua berkaitan pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Meski bukan APBN, Dito menegaskan agar kasus seperti itu tidak boleh terjadi lagi.
“Nah case seperti itu yang waktu itu saya laporkan ke bapak presiden, ini tidak boleh terjadi lagi. Jadi baik pengguna APBN dan APBD, ini semua pemakaiannya harus ada sepengetahuan bersama dan juga hal -hal pertanyaannya sangat banyak,” kata Dito.
“Jadi ini kami perketat. Dan juga tadi saya sampaikan untuk pemantauan venue, kami juga menurunkan tim monitoring gabungan dari Kemenpora dan beberapa lembaga ke lapangan,” ujar dia menambahkan.
Sebelumnya, Menpora menerangkan, pemanfaatan dana Rp516 miliar dalam penandatangan kerja sama kali ini mencakup enam hal. Termasuk bantuan pemerintah untuk penyelenggaraan PON Aceh-Sumatera Utara wilayah Aceh Bidang Pertandingan tanggal 8-20 September 2024.
Kemudian, bantuan pemerintah untuk penyelenggaraan PON Aceh-Sumatera Utara wilayah Sumut Bidang Pertandingan tanggal 8-20 September 2024
Anggaran yang dikucurkan pemerintah juga akan dimanfaatkan untuk penyelenggaraan Opening Ceremony PON ke-21 di Aceh dan Closing Ceremony di Sumatera Utara. {sumber}