Berita Golkar – Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI ke kota Surakarta, Jawa Tengah. Kunjungan Kerja ini dalam rangka sosialisasi UU Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan atau yang kerap disebut UU KIA.
Legislator dapil Jawa Tengah IV ini mengatakan bahwa implementasi dari UU KIA ini masih harus terus dipantau, terutama terkait aturan turunannya dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP). Diketahui, tanggung jawab pemerintah dalam penyelenggaraan Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) adalah mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pembinaan, pengawasan dan evaluasi serta pengelolaan data dan informasi penyelenggaraan KIA.
“Sebab tanpa ada turunan, saya yakin kebijakan apa yang akan dipergunakan oleh daerah untuk meluaskan kebijakan yang berpihak kepada KIA? Kita harapkan ini kita pantau dan bisa terselesaikan juga di tahun ini tentang KIA,” jelas Endang kepada Parlementaria usai mengunjungi perempuan pengrajin batik di kota Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (16/7/2024)
Dalam kunjungan ini, satu di antara pengusaha batik tulis terdapat pengrajin batik yang disabilitas tuli. Enda melihat pengrajin batik tulis yang disabilitas tulis ternyata sangat konsisten dalam membatik dan cepat sekali belajar di tengah segala keterbatasan.
Legislator Fraksi Partai Golkar ini lalu mengatakan akan meninjau kembali implementasi UU Penyandang Disabilitas yang sudah diselesaikan oleh DPR RI pada periode lalu. Bahwa ternyata UU Penyandang Disabilitas ini belum juga diterapkan atau belum terealisasi yang terbukti dengan pemerintah belum juga berpihak kepada disabilitas.
“Kita akan kembali meninjau sejauh mana implementasi UU Penyandang Disabilitas. Karena implementasi UU ini nampaknya belum terealisasi dengan baik. Terbukti di beberapa perusahaan dan termasuk pemerintah daerah nampaknya belum begitu care. Kita akan kembali meninjau turunan itu sudah sesuai dengan harapan komisi VIII DPR RI atau belum,” tegasnya. {sumber}