Berita Golkar – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengusulkan kenaikan dana bantuan partai politik (Banpol) kepada partai pemilik kursi parlemen.
Pernyataan itu disampaikan Ketua MPR, Bambang Soesatyo alias Bamsoet saat menemui Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) alias AHY di kantor pusat Partai Demokrat, Jakarta, Selasa (16/7).
“Saya kira, selain itu juga biaya partai politik juga harus dipikirkan kembali,” kata Bamsoet dalam jumpa pers usai pertemuan.
Politikus Partai Golkar itu ingin dana banpol dari dari Rp1000 per suara sah menjadi Rp10 ribu. Menurut dia, besaran kenaikan tersebut juga telah sesuai kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tidak hanya seribu rupiah per suara Karena berdasarkan kajian KPK yang ideal negara membiayai partai politik itu supaya berkurang masalah-masalah yang terjadi, korupsi dan lain-lain itu adalah Rp10 ribu,” kata dia yang juga dikenal sebagai Wakil Ketua Umum Golkar tersebut.
Namun, Bamsoet juga memahami bahwa keuangan negara belum mampu memenuhi standar ideal tersebut. Dia mengatakan MPR periode 2019-2024 masih akan mengkaji usulan itu dan akan menyerahkannya ke MPR periode selanjutnya, termasuk presiden terpilih yang akan dilantik beberapa bulan lagi.
“Kita akan bukukan dalam sebuah dokumen yang nanti kita bagikan kepada kawan-kawan partai. Saya kira itu yang disampaikan sebelumnya,” katanya.
Aturan dana bantuan parpol tertuang dalam PP Nomor 1 Tahun 2018. Di dalamnya menyebutkan partai politik di tingkat pusat yang mendapatkan kursi DPR berhak menerima bantuan keuangan senilai Rp1.000 per suara sah.
Saat ini, berdasarkan hasil pemilu 2019, PDIP menjadi partai dengan penerima bantuan parpol terbanyak sebesar Rp27,05 miliar. Berturut-turut Gerindra Rp17,59 miliar, Golkar Rp17,23 miliar, PKB Rp13,57 miliar, NasDem Rp12,66 miliar, PKS Rp11,49 miliar, Demokrat Rp10,88 miliar, PAN Rp9,57 miliar, dan PPP Rp6,32 miliar. {sumber}