Berita Golkar – Carut marut persoalan pupuk bersubsidi di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) mulai mengemuka. Hal ini berawal dari getolnya Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Golkar Dapil Aceh I, M Salim Fakhry yang terus menyuarakan persoalan pupuk bersubsidi yang dirasakan petani di tanah kelahirannya.
Bahkan persoalan ini secara lantang disampaikan Salim Fakhry saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak Kementerian Pertanian (Kementan) dan pihak Pupuk Indonesia (PI) beberapa waktu lalu di Gedung DPR RI Pusat.
Persoalan ini akhirnya menjadi perhatian khusus anggota DPR RI hingga berlanjut pelaksanaan kunjungan kerja dengan memboyong 9 anggota Komisi IV DPR RI ke Agara.
Saat melaksanakan kunjungan kerja, Komisi IV DPR RI membuka forum diskusi dengan berbagai pihak terkait seperti Direktur Pupuk Indonesia (PI), Direktur Pupuk Iskandar Muda (PIM), distributor pupuk dan pemilik kios pupuk untuk membahas ketersediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi serta penanganan konflik manusia dan gajah di Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), di Oproom Setdakab Agara, Selasa 16 Juli 2024.
Dalam diskusi ini, isu harga pupuk bersubsidi dijual di atas Harga Enceran Tertinggi (HET) di Aceh Tenggara mulai terungkap. Bahkan salah seorang pemilik kios pupuk bersubsidi secara terang-terangan mengakui menjual pupuk bersubsidi berkisar Rp150 ribu per sak (50 kilogram) kepada petani yang seharusnya dijual sesuai HET sebesar Rp112.500 per sak kepada petani yang terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
“Kami pemilik kios terpaksa menjual harga di atas HET, hal ini disebabkan besarnya biaya yang dikeluarkan saat distribusi pupuk dari gudang hingga ke kios, selain itu kami harus mengeluarkan biaya tambahan akibat banyaknya oknum-oknum yang meminta sejumlah uang sumbangan,” kata pemilik kios yang enggan ditulis namanya di hadapan sejumlah anggota Komisi IV DPR RI dan anggota forum diskusi lainnya.
Hal ini terungkap setelah anggota Komisi IV DPR RI mendesak distributor dan pemilik kios agar memberikan keterangan dan alasan mereka menaikkan harga pupuk bersubsidi secara sepihak.
Menanggapi persoalan ini, Dirut PI Rahmat Pribadi, berjanji akan menindak tegas dan menyelesaikan persoalan harga pupuk subsidi dan melakukan evaluasi kepada delapan distributor di Aceh Tenggara. “Kami akan melakukan evaluasi ke lapangan dan berupaya menyelesaikan persoalan ini,” kata Rahmad Pribadi.
Sementara Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budi Setiawan mengatakan akan menagih dan melakukan evaluasi kepada PI terkait keluhan masyarakat soal harga pupuk yang jauh melampaui HET.
“Saat ini kita anggap pemutihan, nanti kita minta hasil evaluasi dari PI, tentunya evaluasi itu merupakan hasil konfirmasi dari petani di lapangan dan berdasarkankan pertimbangan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP),” kata Budi Setiawan.
Dalam forum diskusi ini, anggota Komisi IV DPR RI, Ketua KPPP Yusrizal, pihak PI dan PIM serta sejumlah Forkopimda sepakat meminta distributor maupun kios pupuk bersubsidi agar tetap menjual pupuk bersubsidi dengan harga HET yang telah ditentukan oleh pemerintah, bahkan jika distributor dan kios melanggar ketentuan ini akan dihadapkan ke aparat penegak hukum. {sumber}