Berita Golkar – DPR RI secara resmi telah dibentuk untuk membongkar carut marut penyelenggaraan haji ditahun ini amburadul, dimana salah satu pokok masalahnya adalah adanya jamaah haji Indonesia menggunakan visa ziarah haji yang akhirnya menjadi masalah karena dianggap ilegal sehingga banyak jamaah haji Indonesia banyak ditangkap.
Merespon hal itu, Anggota DPR RI Fraksi Golkar Firman Soebagyo mendukung penuh adanya Pansus Haji dengan harapan dapat menyelesaikan carut marut penyelenggaran haji di Indonesia.
Firman menuturkan, dengan adanya kasus seperti itu dalam penyelenggaran haji maka dipastikan bahwa sistem penyelenggaran haji sangat lemah.
“Terkait dengan masalah penyelenggaraan haji yang banyak berita ditangkapnya jamaah haji asal Indonesia yang menggunakan visa non haji atau tidak menggunakan kuota haji dan mereka menggunakan visa ziarah. Tentunya pihaknya sebagai anggota DPR merasa keprihatinan, ini menunjukkan bahwa lemmahnya sistem penyelenggaraan haji. Oleh karena itu kami sepakat bahwa komisi yang terkait di DPR itu kemarin melakukan pembentukan pansus,” kata Firman kepada wartawan, Sabtu (20/7/2024).
“Karena itu menjadi penting bukan karena persoalan masalah pelanggarannya, tapi ini memalukan. Indonesia ini selalu mendapatkan kuota tetinggi dibandingkan negara-negara lain, tapi ternyata kita masih tidak paham tentang masalah aturan itu dab dimana letak kesalahannya? tentunya di Kementerian Agama (Kemenag) ini kesalahan besar,” sambung politikus partai Golkar ini.
Disisi lain, Firman mengatakan masyarakat sendiri juga harus bentul-betul menaati regulasi aturan-aturan yang ada, jangan sampai bujuk rayu daripada penyelenggara-penyelenggara sifatnya itu ilegal karena resikonya ada. Dan ia pun mendengar jamaah haji yang menggunakan visa ziarah itu tidak terjadi baru akhir-akhir ini saja tapi sudah beberapa waktu yang lalu juga ada yang mengatakan dapat undangan kerjaan terus juga dapat yang kami dari keluarga kerjaan Saudi Arabia bisa mengundang orang sekian banyak.
“Nah, kebenaraanya seperti apa tentang maslaah itu dan dari sisi legal aspeknya seperti apa bentuk pelanggaran atau tidak. Kalau memang ada betul, tentunya Menteri Agama mengumumkan kepada masyarakat dan Kementerian Agama (Kemenag) harus berkoordinasi dengan kedutaan besar Suadi Arabia disini betul tidak bahwa yang disampaikan oleh penyelenggara dari swasta ini konon katanya ada alokasi jamaah haji yang bisa dilakukan dengan menggunakan visa ziarah atau visa undangan kerjaan seperti apa dan mekanismenya serta prosedurnya seperti apa dan siapa serta tidak boleh,” ujar Anggota Komisi IV DPR ini.
Selain itu, ternyata kan yang melakukan itu justru orang-orang didaerah-daerah yang merasa mudah ditipu karena ini juga mohon maaf mungkin juga ada oknum di Saudi Arabia juga yang memang jual beli informasi atau jual beli tentang masalah visa ziarah ini.
“Jadi, sebetulnya masyarakat sendiri keinginan mereka untuk melakukan ibadah haji memang kuat. Dan kedua, mungkin mereka merasa kalau saya nunggu dengan menggunakan haji resmi itu masih lama sekian tahun. Lalu ketika mereka ada penawaran atau tawaran yang dianggap jalan pintas walaupun harganya mahal dia lakukan itu,” urai Firman yang juga Anggota Baleg DPR RI ini.
Karena itu Firman berharap dengan adanya Pansus Haji oleh DPR RI ini dapat mengungkap sekaligus mengevaluasi penyelenggaran haji ini. Karena diyakininya kalau tidak diselesaikan akan sangat merugikan negara maupun keluarga yang ikut haji akan kena dampaknya.
“Ini yang harus secepatnya dilakukan Pemerintah dan kalau harus ada evaluasi. Sebab harapan kami Pansus Haji yang dibentuk ini nanti bisa mengungkap adanya mafia-mafia jamaah haji karena ini orang mau ibadah jangan sampai orang yang tujuannya adalah ibadah malah justru menjadi beban ke baik negara maupun juga keluarganya,” tegas legislator dapil Jateng III ini.
Firman menambahkan, dengan adanya kasus haji ini tentunya edukasi kepada masyarakat tidak hanya di Kementerian Agama tetapi sampai kepada Kemenag di daerah-daerah itu harus bersosialisasi, Pemerintah Daerah itu juga harus ikut terlibat dalam masalah yang terkait sosialisasi dan penyuluhan terhadap masalah tersebut.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memanggil Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke istana di tengah dinamika panas Panitia Khusus Penyelenggaraan Haji DPR RI.
Seusai rapat, Yaqut enggan berkomentar banyak kepada wartawan. Dia hanya berkata melapor ke Jokowi tentang pekerjaannya. “Saya laporkan rutin, laporan rutin ke presidenlah terkait pelaksanaan tugas di Kemenag semua,” kata Yaqut kepada wartawan di Istana Kepresidenan kemarin.
Yaqut sempat ditanya apakah membahas Pansus Haji DPR dengan Jokowi. Namun, ia hanya mengulang-ulang jawaban. “Saya laporkan semua tugas tugas saya di Kemenag kepada Pak Presiden, itu saja,” ucapnya.
Yaqut bungkam saat ditanya tentang dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji. Dia pun tak mau berkomentar soal Pansus Haji DPR yang sudah terbentuk.
Diketahui, Ketua Tim Pengawas Haji 2024 Muhaimin Iskandar membongkar kebobrokan penyelenggaraan haji tahun ini. Dia mengkritik fasilitas serba minim yang diberikan Kemenag. Salah satunya dari tenda peristirahatan yang sempit di Mina. Dia menyebut jemaah haji bagaikan ikan kaleng di tenda-tenda itu.
Cak Imin juga mengkritisi pengelola tambahan kuota haji. Dia mempertanyakan alasan Kemenang menyalurkan kuota tambahan ke jalur berbayar. Setelah berbagai kritik, anggota dewan membentuk Pansus Haji. Kelompok itu diresmikan dalam Rapat Paripurna. {sumber}