Berita Golkar – Partai Golongan Karya (Golkar) resmi mengeluarkan surat keputusan yang menetapkan Yuhronur Efendi dan Dirham Akbar Aksara sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Lamongan periode 2024-2029.
Surat keputusan dengan nomor Skep-696/DPP/GOLKAR/VII/2024, tertanggal 24 Juli 2024, ditandatangani Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan diserahkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur Mohammad Sarmuji.
Penyerahan surat keputusan itu dilakukan di kantor DPD Partai Golkar Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani, Menanggal, Kecamatan Gayungan, Surabaya.
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Lamongan Kacung Purwanto menjelaskan, surat keputusan ini merupakan penetapan resmi dari Partai Golkar mengenai pasangan calon bupati dan wakil bupati Lamongan untuk Pilkada 2024.
Sebelumnya, Kacung menyebut Yuhronur Efendi telah menerima surat tugas untuk mencari calon wakil bupati serta menjalin komunikasi dengan partai politik lain untuk koalisi.
“Surat keputusan ini mengesahkan Pak Yuhronur Efendi dan Mas Dirham Akbar Aksara sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Lamongan periode 2024-2029 dari Partai Golkar. Selanjutnya, surat rekomendasi ini akan digunakan untuk pendaftaran ke KPU,” ujar Kacung, Jumat (25/7/2024).
Yuhronur Efendi merupakan bupati Lamongan periode 2021 hingga 2024, sebelumnya diusung Partai Golkar pada Pilkada 2019 bersama wakil bupati Lamongan, KH. Abdul Rouf.
Menjelang Pilkada tahun ini, Yuhronur Efendi telah mendapatkan Surat Tugas dari enam partai politik untuk Pilkada 2024, termasuk Partai Demokrat, Partai Ummat, Partai Gerindra, dan Partai Perindo. Surat tugas sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati diperoleh dari PPP dan Golkar.
Saat ini, Partai Golkar memiliki dukungan dari delapan kursi legislatif, sementara PPP memiliki dua kursi. Dengan dukungan ini, pasangan Yuhronur Efendi – Dirham Akbar Aksara memenuhi syarat mendaftar ke KPU pada Agustus 2024. {sumber}