Agung Widyantoro Ingatkan KPUD dan Bawaslu Brebes: Jangan Khianati Amanah Rakyat!

Berita GolkarJelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024 yang tinggal menghitung hari, Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro mengajak seluruh warga Kabupaten Brebes untuk aktif menggunakan hak pilih mereka pada Pilkada serentak 2024.

Dengan mengingat bahwa masa depan Jawa Tengah (Jateng) dan Kabupaten Brebes akan ditentukan pada tanggal 27 November 2024, sebagai wakil rakyat yang membidangi persoalan pemilu itu, diharapkan partisipasi pemilih di Kota Bawang dapat meningkat dibandingkan pemilu sebelumnya.

“Sebagai tugas dan pokok fungsi Komisi II, saya berpesan pada saat Pilkada serentak 2024 untuk pemilihan Gubernur dan Bupati Brebes warga Kabupaten Brebes tetap mau menggunakan hak pilihnya,” kata Agung Widyantoro di Brebes, Kamis, 26 Mei 2024.

Dirinya pun menekankan bahwa setiap suara sangat berarti dalam menentukan pemimpin yang akan membawa perubahan dan kemajuan bagi Jateng, dan Kabupaten Brebes. Oleh karena itu, penting bagi setiap warga untuk memastikan mereka terdaftar sebagai pemilih dan mengetahui lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) mereka.

Politisi senior Golkar ini menyebut, bagi warga Kota Bawang diharapkan memilih pemimpin yang cocok dan diyakini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kepada penyelenggara pemilu baik itu KPU maupun Bawaslu yang ada di daerah maupun di kecamatan dan desa-desa, saya berpesan jalankan amanah itu dengan baik karena apa ketika mandat tugas tanggung jawab dilaksanakan dengan baik, Insya Allah nanti akan dipertanggungjawabkan di akhirat. Tetapi kalau mandat demokrasi dan tugas tanggung jawabnya tidak dilaksanakan dengan baik sama halnya mengkhianati amanah rakyat,” pungkasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Brebes diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP-RI) di Jakarta, Selasa 4 Juni 2024 lalu.

Pelaporan ini berkaitan dengan dugaan bagi-bagi uang hingga miliaran rupiah yang melibatkan oleh para Komisioner KPU dan Bawaslu Brebes.

Lima komisioner KPU dan lima komisioner Bawaslu dilaporkan karena dugaan perbuatan melawan hukum seperti pembagian uang ke Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dengan tujuan untuk penggelembungan suara calon legislatif tertentu dalam Pemilu 2024.

Para komisioner KPU dan Bawaslu ini dilaporkan ke DKPP oleh tiga aktivis Peduli Pemilu Bersih Brebes yaitu Muamar Riza Pahlevi (Mantan Ketua KPU Brebes periode 2013-2023), Yunus Awaludin Zaman (Mantan Komisioner Bawaslu periode (2018-2023), dan Karno Roso (guru). Mereka didampingi pengacara Agus Wijanarko dari YLBH Garuda Kencana Indonesia cabang Tegal. {sumber}