DPP  

Meutya Hafid Sebut Secara De Facto Airlangga Hartarto Masih Ketum DPP Partai Golkar, Ini Penjelasannya

Berita GolkarMerespons mundurnya Airlangga Hartarto sebagai ketua umum, DPP Partai Golkar menggelar konferensi pers pada Minggu (11/08). Konferensi pers tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bidang MPO, Meutya Hafid; Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia dan Adies Kadir; Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan; serta Ketua DPP Partai Golkar, MQ Iswara.

Dalam pernyataannya, Meutya Hafid menyampaikan bahwa pihaknya menghargai keputusan Airlangga Hartarto untuk mengundurkan diri sebagai ketua umum.

Pengunduran diri yang disampaikan Airlangga Hartarto menurut Meutya Hafid merupakan hak pribadi beliau. Meutya juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras Airlangga Hartarto meningkatkan marwah Partai Golkar di Pemilu 2024.

“DPP Partai Golkar menghargai keputusan mengundurkan diri sebagai Ketua Umum merupakan yang merupakan hak pribadi beliau. DPP mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya terhadap Pak Airlangga Hartarto yang telah mampu meningkatkan raihan suara Partai Golkar di Pemilu 2024 dan memenangkan Prabowo-Gibran,” kata Meutya Hafid.

Terkait dengan status Airlangga Hartarto, Meutya Hafid menyampaikan bahwa secara de jure, jabatan Ketua Umum masih melekat di diri Airlangga Hartarto. Namun secara de facto, Airlangga Hartarto telah mundur sebagai ketua umum.

“Secara de facto, Pak Airlangga Hartarto masih Ketua Umum, meskipun secara de jure Pak Airlangga Hartarto sudah dinyatakan mundur,” jelas Meutya Hafid.

Dalam kesempatan ini, Meutya Hafid juga berpesan agar seluruh kader Partai Golkar se-Indonesia tetap tenang dan menjaga soliditas, terlebih menjelang Pilkada 2024.

“Kami menghimbau agar kader Partai Golkar se-Indonesia tetap tenang serta menjaga kekompakan menjelang Pilkada 2024,” tutup Meutya Hafid. {redaksi}