Berita Golkar – Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro mendesak pemerintah untuk segera menyusun dan menerbitkan peraturan pemerintah (PP) terkait undang-undang ASN (aparatur sipil Negara).
Hal itu ditekankan mengingat sudah jauh melampaui waktu yang dijanjikan sebelumnya, yakni April 2024 lalu. Ia mendesak pemerintah agar segera mungkin menyelesaikan peraturan pemerintah tentang pelaksanaan Undang-Undang ASN.
“Karena disitulah nanti kita bisa mengerti bagaimana tekad keinginan kebijakan yang akan ditempuh pemerintah untuk mengentaskan semua pegawai pemerintah,” kata Agung di Gedung DPR RI, Senayan, baru-baru ini.
Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Golkar itu mengungkapkan pihaknya di Komisi II DPR RI juga telah mendesak untuk segera diterbitkan Desain Besar Penataaan Kepegawaian Negara.
“Jadi seperti apa potretnya? Kita kemarin ada kesepakatan dengan pemerintah 2,3 juta (honorer), yang 800 sudah diseleksi. Tinggal sisanya 1.500.000an kalau tidak salah yang ini masih belum terselesaikan,” jelasnya.
Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX ini berharap dalam waktu dekat dilakukan seleksi CPNS, agar segera dilakukan pengangkatan para honorer menjadi ASN.
“Harapan kami jangan terlalu lama untuk ASN-nya, P3K-nya. Karena kalau terlalu lama, nanti teman-teman pemerintah daerah juga tidak ada kejelasan,” pungkasnya. {sumber}