Berita Golkar – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar, Supriansa menyampaikan pesan dari warga binaan lembaga pemasyarakatan atau lapas tentang biaya makan yang bisa dikatakan belum layak dalam satu hari.
Kata Supriansa, biaya makan untuk satu orang narapidana atau warga binaan lapas hanya Rp 20.000 per hari. Mulanya, ia menyampaikan bahwa sejauh ini persoalan lapas satu per satu mulai dibenahi.
“Hanya satu yang jadi pikiran kita, setelah saya tanya-tanya (warga binaan), ternyata anggaran BM ini atau biaya makan warga binaan itu, itu belum naik-naik dari berapa puluh tahun lalu sampai sekarang yaitu sekitar Rp 20.000 per kali tiga kali makan, dalam satu hari satu malam,” kata Supriansa dalam ruang rapat Komisi III DPR, Jumat (23/8/2024).
Supriansa menyampaikan itu di hadapan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) baru, Supratman Andi Agtas saat rapat kerja membahas evaluasi anggaran 2023.
Atas temuan tersebut, Supriansa mengaku tak terbayangkan apa saja menu yang didapat para narapidana selama berada di Lapas jika hanya Rp 20.000 satu harinya. “Jadi kalau kita lihat, Rp 20.000 dibagi tiga kali makan, maka bisa dibayangkan apa menunya, bagaimana lauknya dan seterusnya,” ungkap dia.
Politikus Partai Golkar ini lantas meminta temuan itu menjadi perhatian jajaran Kementerian Hukum dan HAM, utamanya Dirjen Lapas. Sebab, berdasarkan temuan itu, biaya makan tersebut sudah lama tidak pernah diubah.
“Itu bisa jadi perhatian, Pak Menteri dan jajaran terutama Dirlapas bisa jadi atensi ke depannya, karena ini lama katanya enggak pernah diubah. Dan ini jadi atensi kita juga dari warga binaan sampaikan ke kita,” kata dia.
“Sengaja saya sampaikan di saat membicarakan anggaran, mudah-mudahan anggaran bisa ditingkatkan,” ujar dia.
Ditemui usai rapat, Supratman mengaku hal itu memang menjadi masalah selama ini. Namun, ia belum tahu berapa jumlah total warga binaan lapas. Ia pun berjanji bakal meningkatkan biaya makan tersebut ke depannya.
“Ya itu yang memang jadi problem ya karena memang warga binaan kita, saya belum tahu jumlah pastinya berapa. Tapi, di Kementerian Hukum dan HAM itu kira-kira total anggaran untuk biaya makan itu kurang lebih Rp 1,3 atau 1,4 triliun. Itu kalau dihitung per kepala jatuhnya Rp 20.000, sudah sekian lama itu tidak naik naik,” kata Supratman saat ditemui.
“Nah itu saya lagi berjuang kepada Komisi 3 sudah memberikan dukungan agar peningkatan uang makan itu bisa lebih ditingkatkan, namun demikian nanti pada saat rapat badan anggaran maupun kepada pimpinan DPR akan saya laporkan,” ujar dia. {sumber}