Berita Golkar – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Bekasi, Ade Puspitasari, berseloroh saat mengantar pasangan Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni ke KPU untuk didaftarkan dalam Pilkada Bekasi 2024.
Untuk diketahui, Partai Golkar dan NasDem baru mendaftarkan pasangan Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni menjelang penutupan pendaftaran bakal calon kepala daerah.
“Kita mengantarkan (Uu-Nurul Sumarheni ke KPU) tidak ada kata terlambat. Tidak ada yang namanya kita ditinggal. Tapi, yang namanya pemenang selalu hadir belakangan,” kata Ade Puspita Sari saat mengantar Uu-Nurul Sumarheni ke KPU Kota Bekasi, Kamis (29/8/2024).
Ade juga menceritakan bahwa banyak masyarakat bertanya mengenai apakah Golkar akan ikut serta dalam Pilkada 2024 setelah ditinggal Tri Adhianto.
Sebelumnya, Golkar masuk koalisi pengusung Tri Adhianto dan sudah mengusulkan nama wakil dari kader partai beringin. Namun, terjadi manuver politik sehingga Tri Adhianto maju dengan Abdul Harris Bobihoe yang merupakan kader Gerindra.
“Golkar nyalon enggak nih? Seolah sudah ditinggal. Sudah ditinggal, tapi hari ini dengan kokohnya, dengan gotong royongnya, Golkar hadir bersama NasDem mengantarkan calon wali kota dan wakil wali kota kita,” kata Ade.
Sebelumnya, ada dua opsi calon wakil wali kota Bekasi yang akan mendampingi Tri Adhianto, calon wali kota yang diusung PDI-P. Keduanya, yakni Abdul Harris Bobihoe dari Partai Gerindra dan Nofel Saleh Hilabi dari Partai Golkar.
PDI-P kemudian mengusung Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe untuk mengikuti kontestasi Pilkada Kota Bekasi, meninggalkan calon yang disiapkan Golkar. Oleh karena itu, Partai Golkar memutuskan untuk mengusung kadernya sendiri di Pilkada Kota Bekasi.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi telah menerima dokumen pencalonan dari bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni, yang diusung Partai Golkar dan NasDem.
Uu Saeful Mikdar adalah mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, sedangkan Nurul Sumarheni adalah mantan Ketua KPU Kota Bekasi. “Selanjutnya, kami telah menerima dokumen pencalonan dan dokumen syarat-syarat calon,” kata Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, di kantornya, Kamis (29/8/2024). {sumber}