Berita Golkar – Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar, Lamhot Sinaga dengan tegas membantah dirinya terlibat dalam kasus yang diduga melibatkan PT Aneka Tambang.
Hal ini terkait penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa, 15 Agustus 2023, yang ternyata ialah mantan Bupati Kutai Barat sekaligus politisi PDI Perjuangan, Ismail Thomas sebagai tersangka dalam kasus sengketa lahan tambang yang dilayangkan PT Sendawar Jaya.
“Bukan, yang dimaksud itu bukan saya. Saat ini saya sedang bersama keluarga di rumah,” kata Lamhot Sinaga, Selasa, 15 Agustus.
Lamhot pun mengatakan bahwa dirinya merasa kaget dengan pemberitaan yang ramai di media massa tersebut. Pasalnya, dalam berbagai berita disebutkan mengenai inisial nama terduga yang ditangkap oleh Kejagung, disertai dengan keterangan asal Komisi VII dari Fraksi Golkar.
“Tentu saja pemberitaan itu langsung merujuk kepada saya. Padahal saya saat ini sedang berada di rumah,” lanjut dia.
Lamhot Sinaga bahkan menyayangkan adanya berita tanpa konfirmasi terlebih dahulu. Pasalnya, dalam berbagai berita di media massa jelas disebutkan nama komisi dan fraksi.
“Walaupun disebut inisial, tapi berbagai berita dengan tegas menulis Komisi VII dari Fraksi Golkar, ini kan cukup membuat gaduh suasana. Harusnya ada konfirmasi dahulu, cek dan ricek dahulu sebelum beritanya tayang,” tegasnya.
Kabar soal adanya penangkapan yang dilakukan oleh Kejagung kepada diduga anggota Komisi VII DPR RI menyebar luas di media massa.
Informasi tersebut sejalan dengan undangan Kejagung untuk menggelar jumpa pers, Selasa petang, Selasa, 15 Agustus 2023. {sumber}