Maju Pilkada Kabupaten Pandeglang, Fitron Nur Iksan Mundur Dari Anggota DPRD Banten Periode 2024-2029

Berita Golkar – Anggota DPRD Provinsi Banten terpilih dari Partai Golkar, Fitron Nur Iksan secara resmi mengundurkan dari karena mengikuti pencalonan Bupati Pandeglang. Surat pengunduran diri Fitron disampaikan langsung Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Banten Bahrul Ulum.

Meski begitu, Bahrul Umum menyampaikan Fitron masih terlihat mengikuti proses pelantikan sebagai anggota DPRD Banten pada Senin kemarin. Mengingat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sudah terbit sebelum proses penggantian dilakukan.

“Pak Fitron secara pribadi sudah mengundurkan diri sebagai calon terpilih DPRD Provinsi Banten. Tembusannya disampaikan ke KPU dan ditujukan kepada DPD Partai Golkar Provinsi,” ujar Bahrul Ulum dikutip dari RRI, Selasa (3/9/2024).

Lebih lanjut, Bahrul Ulum menjelaskan DPD Partai Golkar Provinsi Banten telah melayangkan surat resmi kepada KPU untuk menginformasikan pengunduran diri tersebut. Namun, karena SK Mendagri sudah keluar terlebih dahulu, proses penggantian belum dapat dilakukan sebelum pelantikan.

“Karena kemarin SK Mendagri-nya sudah keluar terlebih dahulu sebelum proses penggantiannya, maka Pak Fitron dilantik terlebih dahulu,” ujar Bahrul Ulum.

Meski demikian, Bahrul Ulum memastikan proses pemberhentian diharapkan akan selesai sebelum penetapan pasangan calon (Paslon) pada 22 September mendatang. “Saat ini, masalah tersebut telah berada dalam ranah KPU untuk ditindaklanjuti,” ujarnya. {}