Melki Laka Lena Ajak Masyarakat Sikka Gunakan BPJS, Tak Hanya Saat Sakit, Tapi Juga Ketika Sehat

Berita Golkar – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Partai Golkar, Emanuel Melkiades Laka Lena melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Sikka, NTT pada Kamis (11/9/2024).

Dalam kunker ke Kabupaten Sikka, Melki Laka Lena bersama mitra kerja Kementerian Kesehatan RI melakukan sosialisasi fasilitas pelayanan kesehatan di Aula Mardi Wiyata, SMPK Frater Maumere.

Melki mengatakan, garda terdepan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat adalah pustu, puskesmas, dan rumah sakit.

Oleh karena itu penting untuk memanfaatkan fasilitas layanan kesehatan untuk pemeriksaan kesehatan dan menerapkan gaya hidup sehat. Kata dia, perilaku hidup sehat harus dimulai dari diri sendiri dan keluarga.

“Pola hidup sehat itu dilalukan dengan mengonsumsi makanan bergizi, dan porsinya seimbang, istirahat cukup, tidur teratur, rajin berolahraga,” ujarnya sembari mengingatkan untuk hindari kebiasaan pola hidup yang tidak sehat.

Melki juga menekankan pentingnya penggunaan kartu BPJS oleh pemegang kartu. Ia mengajak seluruh masyarakat agar melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin di fasilitas kesehatan.

“Jangan hanya gunakan BPJS saat sakit. Tapi di saat sehat juga penting kita lakukan pemeriksaan kesehatan secara  rutin guna mengetahui kita dalam keadaan sehat atau tidak,” ujarnya dikutip dari E Koran NTT.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus menyebut, fasilitas layanan kesehatan di Kabupaten Sikka terdapat 27 puskesmas, yang sebelumnya hanya ada 25 puskesmas.

Kata dia, ada penambahan dua fasilitas layanan kesehatan, yakni, puskesmas Wualadu, pecahan dari Puskesmas Habibola dan Puskesmas Kojagete, pecahan dari Puskesmas Teluk. “Kemarin kita sudah launching. Itu semua dilakukan demi untuk pendekatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya.

Herlemus menambahkan, untuk kluster puskesmas ada dua yakni puskesmas rawat inap dan non-rawat inap atau rawat jalan. Dan ada perbedaan pelayanannya.

“Kalau puskesmas rawat inap itu Unit Gawat Darurat (UGD)-nya 24 jam. Kalau rawat jalan pelayanan sampai jam dinas batasnya jam 2 siang. Kalau ada kasuistik di atas jam 2 maka rawat jalan itu harus rujuk ke puskesmas rawat inap,” ujarnya. {}