Agung Widyantoro Minta RUU Kabupaten/Kota Perhatikan Redaksi Akar Budaya dan Adat Masyarakat

Berita Golkar – Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro menyoroti Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari pemerintah dalam hal ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait RUU tentang Kabupaten/Kota. Agung menegaskan pasal terkait dengan akar budaya, tradisi masyarakat setempat, adat dan sebagainya untuk tetap dipertahankan dalam RUU tersebut.

”Soal DIM dari pemerintah, ada beberapa catatan diantaranya adalah hal-hal yang terkait dengan akar budaya dan tradisi masyarakat setempat, adat dan sebagainya tetap dipertahankan,” kata Agung dalam Rapat Panja membahas DIM RUU terkait penyesuaian dasar hukum, di Gedung Nusantara, Senayan, Kamis (19/9/2024).

Lebih lanjut, politisi Fraksi Partai Golkar ini menegaskan agar menghindari pembahasan pasal-pasal yang dimungkinkan menimbulkan kegaduhan.

”Saya sebetulnya ingin bertanya sebetulnya, kira-kira apa saja early warning yang disampaikan oleh pemerintah supaya nanti kita juga bisa tune in gitu ya. Jadi kita tidak offside dalam pembahasan nanti. Jadi secara karakteristik mungkin dari kewilayahan, mungkin dari sisi muatan substansinya yang dicoba dihindari, jangan sampai timbul kegaduhan,” terangnya dikutip dari laman DPR RI.

Lebih lanjut, Legislator Dapil Jawa Tengah IX ini juga meminta dalam rapat tersebut dijabarkan terkait usul baru dalam RUU tersebut. ”Ini untuk memudahkan nanti timus, timsing dan juga kami. Jadi biar pembahasan ini cepat dan tepat gitu. Jadi ada kolom uraian, keterangan yang poin-poinnya saja secara spesifik,” pungkasnya. {}