Ahmad Doli Kurnia Ingatkan Secara De Facto IKN Sudah Menjadi Ibu Kota RI

Berita Golkar – Politisi Partai Golkar yang juga anggota DPR RI terpilih 2024-2029 Ahmad Doli Kurnia mengatakan, secara de facto Nusantara atau Ibu Kota Nusantara (IKN) saat ini sudah digunakan sebagai Ibu Kota Indonesia.

Hal itu, kata Doli, dibuktikan oleh Presiden Joko Widodo yang sudah berkantor di IKN selama 40 hari hingga 20 Oktober 2024 mendatang meski Keppres pemindahan ibu kota belum ditandatangani.

“Walaupun secara Keppres belum keluar, secara de facto sudah dipergunakan itu (IKN) sebagai ibu kota, pusat pemerintahan, pemerintahan itu sudah mulai dijalankan di sana,” kata Doli dalam tayangan podcast YouTube Hendri Satrio dikutip dari Indopos, Senin (7/10/2024).

Menurutnya, Keppres pemindahan ibu kota itu hanya untuk menguatkan status de facto bahwa Nusantara sudah secara resmi menggantikan Jakarta sebagai ibu kota negara.

Namun, kata Doli, Nusantara memang sudah menggantikan Jakarta secara undang-undang sehingga tak perlu lagi ada yang mendebatkan masalah ibukota ini.

“Begitu diubah undang-undangnya, Jakarta kan dicabut (status sebagai ibu kota), jadi namanya Daerah Khusus Jakarta saja, hilang kata ibu kota-nya,” ujar Doli.

“Berarti secara de jure, ibu kota itu tinggal di Nusantara (IKN) saja, Keppres itu sebenarnya menambah de facto saja,” lanjutnya.

Doli, yang merupakan ketua Komisi II DPR RI 2019-2024 ini pun mengingatkan, proses pemindahan ibu kota baru negara ini bukan masalah mudah.
Ia mengatakan, dalam Undang-Undang IKN sudah dijelaskan bahwasannya pembangunan akan selesai secara bertahap pada tahun 2045. “Undang-undang itu menjelaskan butuh 23 tahun, jadi settle-nya pemindahan ibu kota itu 2045,” ujarnya.
Doli berharap, pembangunan IKN ini bisa menimbulkan dampak nasional terutama masalah ekonomi. “Memang awalnya mungkin perlu perdebatan, tapi nanti kalau sudah jadi, insyaallah IKN jadi yang dinikmati oleh semua orang,” ujarnya. {}