Daerah  

Partai Golkar Resmi Tunjuk Sumardi Jadi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu

Berita Golkar – Partai Golkar menunjuk Sumardi sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024 hingga 2029.

Sejalan dengan itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman dan Penetapan Ketua DPRD Provinsi definitif periode 2024-2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (14/10/2024).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua Dewan Sementara, Samsu Amanah, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri.

Samsu Amanah dalam sambutannya menyampaikan bahwa, berdasarkan surat yang telah dibacakan oleh Sekretaris Dewan, partai politik yang memperoleh suara terbanyak telah mengirimkan nama-nama anggotanya yang akan menduduki tampuk pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu.

“Untuk itu, kami umumkan dan tetapkan calon pimpinan definitif DPRD Provinsi Bengkulu masa jabatan 2024-2029,” ujar Samsu Amanah dikutip dari Radar Bengkulu.

Adapun unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029 adalah sebagai berikut:

  1. Sumardi dari Partai Golongan Karya (Golkar) sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu.
  2. Suprisman dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu.
  3. Sonti Bakara dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu.
  4. Agus Riyadi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebagai Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bengkulu.

Samsu menambahkan, berdasarkan peraturan DPRD Provinsi Bengkulu, calon pengganti pimpinan DPRD yang berhenti diusulkan oleh pimpinan partai politik untuk diumumkan dalam rapat paripurna DPRD dan ditetapkan dengan keputusan DPRD.

“Sesuai dengan usulan partai tersebut, kami sebagai pimpinan sementara mengusulkan peresmian pengangkatan calon pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur, agar diresmikan sebagai pimpinan definitif DPRD Provinsi Bengkulu masa jabatan 2024-2029,” tuturnya.

Pengusulan penetapan calon pimpinan definitif DPRD Provinsi Bengkulu tersebut berdasarkan Surat Keputusan dari Dewan Pertimbangan Pusat (DPP) partai masing-masing.

Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, yang mewakili pemerintah Provinsi Bengkulu, menyampaikan ucapan selamat kepada unsur pimpinan dewan yang telah ditetapkan menjadi pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu masa jabatan 2024-2029.

Sekda Isnan berharap semoga dengan adanya pimpinan dewan yang telah definitif, mereka dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan amanah serta selalu bersinergi dengan pemerintah daerah untuk pembangunan di Provinsi Bengkulu yang dicintai ini.

“Semoga unsur pimpinan bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, kompak, dan produktif, serta sejalan dan bersinergi dengan eksekutif dalam melaksanakan pembahasan legislasi di DPRD. Semua agenda pembahasan di DPRD antara legislatif dan eksekutif bisa berjalan lancar, dinamis, dan tepat waktu,” demikian harap Sekda Isnan. {}