Daerah  

Anggota FPG DPRD Bali, Bagus Tri Candra Soroti Bagi-Bagi Dana Hibah Pemkab Badung

Berita GolkarFraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali menyoroti bagi-bagi dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dan hibah yang ditebar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

“Kami berpandangan hal ini bisa berdampak sangat tidak kondusif manakala BKK tersebut tidak bisa direalisasikan tepat pada waktunya, terlebih APBD Perubahan Badung 2024 diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp 3,4 triliun,” ujar anggota DPRD Bali Agung Bagus Tri Candra Arka saat menyampaikan pandangan umum fraksi di rapat paripurna DPRD Bali, Senin (21/10/2024).

Bagus mengatakan jika semua kabupaten/kota telah menerima BKK, seharusnya dana tersebut masuk di APBD setelah Perubahan 2024 di masing-masing kabupaten/kota. “Itu artinya pengelolaan anggarannya harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” beber Bagus, dikutip dari Detik.

Kemudian, pelaksanaannya diatur dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. “Seperti misalnya harus dilaksanakan tender untuk anggaran di atas Rp 200 juta,” imbuhnya.

Berkaca dari hibah oleh Pemkab Badung tersebut, Bagus menyarankan Pemprov Bali agar menyalurkan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) untuk hal-hal produktif. “Tidak hanya pada pembangunan atau proyek fisik atau bangunan semata,” tandasnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra menjelaskan dana hibah di Pemprov Bali difasilitasi oleh anggota dewan. Hal itu muncul berdasarkan aspirasi masyarakat yang diterima oleh anggota dewan saat kunjungan kerja ke masing-masing daerah pemilihannya.

“Hibah Badung kan di luar konteks kami ya namanya juga di Badung, kami yang di provinsi Bali hibah yang difasilitasi anggota dewan,” ujar Indra.

Sebelumnya, Pemkab Badung akan mengkaji ulang program hibah dan BKK lantaran pendapatan asli daerah (PAD) tahun ini terancam meleset dari target.

“Tentu ini kami sedang kaji karena realistis. Dengan demikian, berkaitan dengan nasib hibah dan BKK, kami sedang melakukan pembahasan verfikasi ulang,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Badung I Ketut Suiasa Suiasa di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Rabu (9/10/2024).

Suiasa menegaskan pemkab akan memverifikasi ulang kebutuhan belanja untuk program hibah/BKK. Menurutnya, eksekusi anggaran di APBD dilakukan untuk belanja yang bersifat wajib, berdasarkan standar pelayanan minimal, dan belanja taktis lainnya yang mendesak.

“Itu yang diprioritaskan. Apabila anggaran kami sudah memenuhi, anggaran yang tadi saya katakan, barulah secara aturan kami diberikan ruang untuk mengeksekusi anggaran-anggaran di luar hal-hal tersebut,” beber politikus PDIP itu. {}