Berita Golkar – Legislator Partai Golkar AM Nurdin Halid jadi pimpinan komisi di Senayan. Fraksi Partai Golkar menugaskan AM Nurdin Halid sebagai Wakil Ketua Komisi VI DPR RI.
Komisi VI mengurusi Perdagangan, Kawasan Perdagangan dan Pengawasan Persaingan Usaha, BUMN.
Adapun mitra kerjanya antara lain Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, Kementerian Koperasi, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Selanjutnya Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS), Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN).
Nurdin Halid adalah politisi berlatar pengusaha. Selain di politik, Nurdin Halid adalah tokoh koperasi, dikutip dari Tribun Timur.
Ia terpilih ke Senayan dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan II. Selasa (22/10/2024), Nurdin Halid mulai memimpin rapat di Komisi VI DPR RI. Ia didampingi legislator Gerindra Andre Rosiade dan legislator PAN Eko Patrio.
Profil Nurdin Halid
Prof. Dr. (H.C.) Drs. H. A. M. Nurdin Halid (lahir 17 November 1958) adalah seorang pengusaha, politikus dan administrator sepak bola Indonesia. Ia adalah Ketua Umum PSSI periode 2003—2011 dan pernah menjadi anggota DPR-RI dari Partai Golkar pada tahun 1999—2004.
Nurdin Halid mengawali kariernya di koperasi. Sepak terjang NH di dunia koperasi dirintis mulai dari bawah ketika menjadi manajer penyuluh koperasi di Kabupaten Gowa tahun 1983.
Lalu tahun 1985 pindah ke Sidrap, sebelum diangkat menjadi kepala perwakilan Puskud Hasanudin di Kabupaten Pinrang tahun 1987. Sukses di level kabupaten, NH ditarik ke Puskud Hasanuddin di Kota Makassar tahun 1992.
Hanya dalam dua tahun, NH mendapat kepercayaan menjadi Direktur Utama Puskud Hassanuddin. Di tangan NH, wajah Puskud Hasanuddin berubah total menjadi ‘perusahaan koperasi’ berlabel konglomerat.
Beragam usaha digarap seperti membeli dan menjual produk petani, usaha jasa taksi, ekspor impor, hingga perkulakan. Hasilnya, hanya dalam dua tahun, Puskud Hasanuddin meraup keuntungan Rp 17 miliar.
Awal era Reformasi tahun 1998 ia terpilih sebagai ketua Umum Induk KUD (Inkud), kemudian Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin). NH ketika berhasil menduduki kursi Ketua Umun Induk Koperasi Unit Desa (Inkud) di Jakarta.
Seperti waktu di Puskud Hasanuddin, NH pun mengubah paradigma bisnis Inkud untuk mengurus bisnis-bisnis besar, terutama menjadi distributor pupuk, minyak goreng, beras, dan gula.
Nurdin Halid pernah menangani PSM Makassar musim 1995/1996. Di bawah kepemimpinannya, Nurdin menggaet tiga pemain bintang dari luar Sulsel dan tiga pemain asing asal Amerika Latin (kedua terobosan itu menjadi tabu bagi klub Perserikatan seperti PSM).
Lalu, memberi gaji dan bonus besar kepada pemain, pelatih, dan tim ofisial. Hasilnya, pada musim pertama di tangan NH, PSM menembus babak semifinal. Musim berikutnya, melaju hingga final.
Puncaknya, ketika PSM merebut gelar jawara Liga Indonesia tahun 2000 dan menembus babak 8 Besar Liga Champions, termasuk meraih gelar juara internasional Ho Chi Minh Cup.
Nurdin Halid bahkan berani mengajukan Kota Makassar menjadi tuan rumah babak 8 besar Liga Champions Asia, meski harus menghabiskan dana miliaran rupiah untuk akomodasi tim tamu dan mempercantik Stadion Mattoangin.
Ketua Umum PSSI
Reputasi sebagai tokoh sentral kisah sukses PSM mengantar NH ke kursi nomor satu PSSI. Langkah pertama NH ialah merumuskan Visi PSSI 2020, yaitu modernisasi sepakbola Indonesia untuk mewujutkan industri sepakbola dan berdaya saing di pentas global.
Untuk mewujutkan hal itu, NH melakukan sejumlah kebijakan strategis. Pertama, membentuk pengurus cabang (pengcab) untuk memperpanjang rentang kendali PSSI sekaligus sukses meyakinkan FIFA tentang eksistensi Pengprov PSSI sebagai ‘induk’ Pengcab dan pemilik hak suara PSSI.
Kedua, mempercepat pengesahan Statuta PSSI sesuai FIFA Standard sebagai langkah reformasi FIFA memodernisasi anggotanya.
Ketiga, untuk membangun industri sepakbola, NH membentuk PT Liga Indonesia sebagai pengelola Liga Profesional sesuai persyaratan FIFA melalui AFC untuk bisa mendapat hak berlaga Liga Champions Asia dan Piala Dunia Antarklub.
Keempat, mempercepat proses profesionalisme klub sepakbola Indonesia (klub Liga Super dan klub Divisi Utama) dengan mengikuti lima persyaratan klub profesional yang tercantum dalam FIFA-AFC League Standard, yaitu aspek legal, infrastruktur, SDM, Youth Development, dan Finansial.
Kelima, mengingat klub amatir sangat banyak di Indonesia, NH melalui Badan Liga Amatir menambah strata Liga Amatir menjadi 3, yaitu Divisi I, II, dan III.
Keenam, membuat sejarah baru: Indonesia untuk pertama kali menjadi tuan rumah Piala Asia tahun 2007 setelah berhasil meyakinkan Presiden AFC Moh. Hammam dan mendapat dukungan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
PSSI meraih sukses sebagai tuan rumah dan mendapat pujian dari AFC dan FIFA.
Kesembilan, sukses besar menggelar Piala Asia 2007 mendorong Nurdin Halid membuat lompatan: mencalonkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia (PD) 2022. Ia mengusung tema ‘Green World Cup, Save Our Plannet’.
Gagasan besar PSSI mendapat dukungan penuh pemerintah melalui Menko Kesra Aburizal Bakrie dan Menpora Adhyaksa Dault.
Dan, FIFA maupun AFC memuji keberanian PSSI di bawah komando NH untuk bersaing dengan negara sepakbola maju seperti Inggris, AS, Rusia, Australia, Jepang, Korsel, Qatar, Belanda, dan Portugal. Sayang, sikap pemerintah berubah 360 derajat setelah Menpora dijabat oleh Andi Alfian Mallarangeng.
Banyak pihak yang menyesalkan keputusan Pemerintahan SBY yang membatalkan pencalonan Indonesia karena peluang Indonesia sangat terbuka. Belakangan, Qatar yang terpilih menjadi tuan rumah PD 2022 dan Rusia sebagai tuan rumah PD 2018. {}