Buntut Kembang Api Finns Beach Club, Gde Sumarjaya Linggih Desak Tertibkan Pelaku Pariwisata Nakal

Berita Golkar – Anggota DPR RI Komisi VI, I Gde Sumarjaya Linggih, menyoroti kasus kembang api di Finns Beach Club, Bali.

Ia menekankan pentingnya koordinasi antara pelaku pariwisata dan kepentingan desa adat di Bali, mengingat desa adat memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan budaya dan pariwisata.

“Semestinya itu selalu dikoordinasikan dengan kepentingan desa adat. Bagi kami di Bali, kepentingan desa adat jauh lebih penting daripada sekedar masuknya pajak hotel dan restoran, karena pengorbanan orang Bali itu pengorbanan suci. Mereka mengeluarkan biaya, waktu, dan sebenarnya tidak perlu imbalan dari pariwisata. Tapi kemudian pariwisata datang dan dan mengeksploitasi terlalu besar,” tegas pria yang akrab disapa Demer ini saat dihubungi, Kamis (24/10/2024).

Lebih lanjut, Demer menegaskan bahwa sinergi antara pariwisata dan desa adat boleh saja terjadi, namun jangan sampai merugikan keberadaan desa adat dan kegiatan upacara adat.

“Bersinergi boleh, tapi kalau mengeksploitasi hingga mengganggu keberadaan desa adat dan upacara, saya tidak setuju. Karena Hindu dan adat budaya di Bali sudah ada jauh sebelum pariwisata hadir,” ujarnya, dikutip dari Bali Express.

Dalam tanggapannya, Demer juga menggarisbawahi perlunya penertiban terhadap pelaku pariwisata, khususnya Finns Beach Club. Ia menilai tidak hanya masalah kembang api yang harus diperhatikan, tetapi juga persoalan pajak dan tenaga kerja.

“Saya minta kita harus mulai menertibkan yang macam itu. Tidak hanya soal kembang api, tapi juga soal pajak dan tenaga kerja. Jangan sampai orang Bali hanya jadi kuli-kuli biasa, sementara banyak orang Bali yang hebat dan mampu bersaing dengan pekerja asing tapi malah tersingkirkan,” jelasnya.

Ia juga menyerukan agar kasus Finns Beach Club menjadi pelajaran bagi tempat-tempat lain di Bali. Pemerintah, menurutnya, harus memperketat pengawasan dan memastikan setiap aturan, termasuk Pergub dan Perbup, dijalankan dengan baik.

“Pemerintah harus mulai lebih banyak merekrut tenaga untuk bisa melaksanakan Pergub, Perbup, atau bahkan membuat Perda jika perlu. Dengan begitu, ada aturan dan sanksi yang jelas serta eksekutor yang mengawasi dan menindak,” tambahnya.

Terkait jalannya kasus ini, Demer mendukung pemeriksaan secara mendalam terhadap pelanggaran yang dilakukan, baik yang menyangkut adat maupun aturan formal lainnya.

“Artinya begini, diperiksa dengan serius. Semestinya harus diperiksa serius apakah aturan-aturan yang mereka lakukan sudah benar. Kita bicara tentang pelanggaran adat, undang-undang, Pergub, dan Perbup. Apakah benar mereka laksanakan dengan baik?” kata politisi Partai Golkar ini.

Ia juga mengingatkan bahwa pelaku pariwisata harus memenuhi kewajiban mereka kepada Bali, termasuk membayar pajak dan memberdayakan masyarakat lokal.

“Kita punya nama Bali yang bagus, mereka mendapatkan banyak dari kita, tapi apakah mereka sudah memenuhi kewajibannya? Jangan hak kita semua dieksploitasi sementara kewajibannya diabaikan. Kewajibannya itu membayar pajak dan memberdayakan masyarakat lokal. Kalau tidak, masyarakat lokal hanya akan menjadi penonton dan ini bisa menimbulkan cemburu sosial yang berujung pada kekacauan,” tandasnya.

Demer juga menyoroti adanya restoran yang bahkan menjual air impor, yang menurutnya tidak pantas di Bali. Ia menilai pelaku usaha pariwisata seharusnya lebih memiliki rasa tanggung jawab terhadap Bali.

“Rasa memiliki dari pelaku usaha pariwisata harus ada. Mereka juga harus memiliki Bali demi kelangsungan pariwisata ke depan,” tutupnya. {}