Berita Golkar – Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mempertanyakan langkah konkret Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menangani praktik judi online, khususnya yang melibatkan transaksi melalui cryptocurrency.
Menurutnya, teknologi yang semakin berkembang, seperti penggunaan cryptocurrency, membuat transaksi judi online semakin sulit untuk dideteksi dan diberantas.
“Terkait dengan judi online, barangkali saya belum melihat langkah-langkah yang sangat konkret terutama dalam mengantisipasi transaksi jurnal yang melalui cryptocurrency. Karena sekarang sudah mengarah kepada transaksi yang lebih modern, susah dideteksi,” kata Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat dengan PPATK, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024), dikutip dari laman DPR RI.
Lebih lanjut, Bambang juga mengkritik kurangnya tindak lanjut terhadap temuan-temuan yang disampaikan oleh PPATK. Misalnya, terkait pernyataan PPATK pada Juni 2024 yang menyebut sebanyak 1.000 orang di lingkungan DPR-DPRD terlibat judi online dengan transaksi mencapai lebih dari 63.000 transaksi.
Untuk itu, Politisi Fraksi Partai Golkar ini meminta PPATK untuk menyampaikan tindak lanjut dari berbagai temuan yang telah diungkap ke publik tersebut.
“Saya belum lihat ada langkah dan tindak lanjutnya, termasuk juga apa yang pernah diutarakan ada sekitar 100 DCT (daftar calon tetap Anggota DPR) yang bertransaksi tidak wajar sampai 51,47 triliun sepanjang pemilu 2022-2023. Jadi ini juga perlu penjelasan lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara itu, dalam agenda tersebut, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan pihaknya telah menganalisis judol dengan total perputaran dana mencapai Rp13,2 triliun pada periode Januari – Juni 2024. PPATK telah membuat setidaknya sebanyak 10 Laporan Hasil Analisis (LHA) dengan total perputaran dana judol mencapai belasan triliun. Ivan menekankan komitmen lembaganya dalam menumpas judi online. {}