6 CPMI Ilegal Berhasil Diamankan, Wamen P2MI Christina Aryani: Mereka Korban Penipuan

Berita Golkar – Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani menyebut, 6 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal yang dicegat di Bandara Soekarno Hatta merupakan korban penipuan.

“Jadi mereka ini adalah korban penipuan, sejauh ini yang kita duga,” katanya di wilayah Jakarta Utara, Sabtu (10/11/2024), dikutip dari TVOne News.

Christina mengungkapkan, bahwa seluruh CPMI Non-Prosedural itu berpikir akan diberangkatkan ke Turki ataupun Arab Saudi. Namun nyatanya, semua CPMI itu akan menuju ke Irak.

“Karena yang mereka (calon pekerja) pikirkan akan berangkat ke Turki, ke Saudi Arabia ternyata dari boarding pass nya itu akan pergi ke Irak,” ungkapnya.

“Kita kan tahu Irak ini daerah konflik, kalau sudah sampai kesana tidak ada yang tahu, apa saja bisa terjadi, dan tidak mungkin mudah untuk direscue jika terjadi sesuatu,” sambungnya.

Disisi lain, ia mengaku bahwa hingga saat ini, pihaknya belum dapat menyebut bahwa CPMI Ilegal tersebut merupakan korban Tindak Pindana Perdagangan Orang (TPPO).

“Kalau Undang-Undang TPPO itu punya indikasi yang jelas, apa-apa saja yang harus di penuhi untuk menyatakan ini suatu TPPO atau bukan, jadi itu prosesnya sedang berjalan di kepolisian, mungkin  teman teman ini akan masih berjalan beberapa hari lagi untuk dimintau keterangan,” ucapnya.

Sementara itu Christina menjelaskan, bahwa tren migran ilegal ini masih sering terjadi. Yang mana biasanya para korban berasal dari pedesaan yang memang mudah terpancing untuk dapat bekerja diluar negeri, namun pada ujungnya menjadi korban penipuan.

Oleh sebabnya, ia meminta agar seluruh stakeholder terkait untuk bergerak melakukan sosialisasi agar para CPMI ini melewati prosedur yang semestinya atau legal. Hal ini juga tak terlepas dari fokus pemerintah untuk melakukan perlindungan bagi para pekerja migran Indonesia saat bekerja di luar negeri.

“Tentunya kita tidak bisa bekerja sendiri dong, ada pemerintah daerah disitu, ada Kementerian-kementerian lain yang terkait, tapi intinya ini jadi salah satu prioritas untuk kedepannya untuk bagaimana pelindungan pekerja migran Indonesia sebelum berangkat koordinasi dengan kemlu, dan ketika kembali bisa berjalan lebih baik lagi,” tandasnya.

Sebelumnya, sebanyak 6 wanita dari berbagai wilayah di Indonesia berhasil diamankan, pihak Kementerian P2MI di sebuah apartemen daerah Jakarta Selatan pada Kamis (7/11/2024).

Para calon Pekerja Migran Indonesia yang diselamatkan ini berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jakarta, dan Sulawesi Selatan.  Mereka dijanjikan untuk bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di Turki.

Adapun dalam pengungkapan kasus pekerja migran ilegal, Polres Bandara Soekarno-Hatta telah menggagalkan keberangkatan 23 CPMI ke berbagai negara. Yang mana seluruh keberangkatan CPMI itu melalui Bandara Soetta pada 4-7 November 2024.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Reza Fahlevi menjelaskan, seluruh CPMI ilegal itu akan menuju Korea Selatan, Thailand, Uni Emirat Arab, China, Singapura, Malaysia, Kamboja dan Dubai.

“Kita hari ini menyaksikan bersama, masih banyak saudara-saudara kita yang ingin mengadu nasib di perantauan, namun sangat disayangkan masih banyak oknum-oknum yang hendak mengambil keuntungan dari praktik pemberangkatan secara nonprosedural Ini,” katanya Sabtu (9/11/2024). {}