Berita Golkar – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, menyampaikan permintaan maaf atas keterlibatan anak buahnya dalam kasus judi online (judol). Dalam sebuah kunjungan kerja di Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (12/11/2024), Meutya mengungkapkan kesedihan dan kekecewaannya atas peristiwa yang melibatkan pegawai Komdigi.
Permintaan maaf ini mengungkapkan betapa beratnya beban yang dirasakannya setelah mengetahui anak buahnya justru terlibat dalam praktik yang selama ini berusaha diberantas.
“Saya juga minta maaf Bapak, Ibu, bahwa dari kantor kami kemudian ada yang terlibat. Sedihnya luar biasa. Karena saya seperti ibunya dari kantor itu,” ujar Meutya di hadapan masyarakat, dikutip dari Kompas.
Meutya menegaskan komitmen Kemkomdigi dalam upaya pemberantasan judi online dengan terus berusaha menghapus akses serta konten judi online dari ruang digital. Namun, ia juga menyadari bahwa upaya tersebut tidaklah cukup.
Peran serta semua pihak sangat dibutuhkan, termasuk masyarakat, dalam pencegahan dan pemberantasan judi online yang semakin marak. “Makanya saya minta ibu-ibu alat saja itu secanggih apa pun sebersih apa pun alat pengawasan tidak akan cukup, karena kami enggak bisa menjangkau rumah-rumah tangga,” kata Meutya.
Cambukan untuk Komdigi
Meutya berharap peran ibu rumah tangga dalam mengawasi potensi judi online dalam lingkup keluarga menjadi bagian dari langkah preventif yang lebih luas. Kesadaran masyarakat untuk ikut terlibat menjadi kunci dalam memberantas judi online yang mengancam.
Kasus yang melibatkan pegawai Komdigi ini menjadi cambukan bagi kementerian untuk segera memperbaiki diri. “Kalau dari kami, kami mengakui banyak kekurangan dan kemarin itu jadi cambuk bagi kami untuk membenahi dari dalam,” ujar Meutya.
Meutya menyatakan bahwa perbaikan di Komdigi akan dilakukan baik dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM) maupun teknologi di dalam tubuh kementerian. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam memberantas judi online hingga ke tingkat lingkungan terkecil.
“Karena kami enggak mungkin menjangkau, ini kan judi online, pinjaman online, sampai ke ranah masuk kamar, di ruang sangat privat,” ujarnya.
Awal mula Skandal judi online di Komdigi ini menegaskan tantangan besar yang dihadapi dalam mengatasi judi online yang semakin berkembang pesat dan sulit dijangkau oleh pengawasan digital semata.
Dalam kasus yang tengah bergulir, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap 17 orang yang terlibat dalam praktik judi online. Dari jumlah itu, 10 di antaranya merupakan pegawai Komdigi, yang sebelumnya dikenal dengan nama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Mereka diketahui menyalahgunakan kewenangannya dalam memblokir situs judi online untuk meraup keuntungan pribadi dengan melindungi ribuan situs judi yang seharusnya diblokir. Salah satu kantor satelit yang terletak di Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, diketahui menjadi tempat perlindungan bagi situs judi online.
Berdasarkan pengakuan para tersangka, dari 5.000 situs judi yang seharusnya diblokir, sekitar 1.000 situs justru “dibina” agar tetap bisa beroperasi. Polisi telah menggeledah kantor satelit tersebut, serta beberapa money changer yang diduga terkait dengan praktik ilegal ini. {}