Berita Golkar – Dalam upaya memperkuat kapasitas dan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Kementerian UMKM meluncurkan program kartu usaha yang dirancang untuk mendukung pelaku usaha agar lebih mandiri dan berkembang.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa program kartu usaha merupakan bagian dari tugas Badan Perencanaan Nasional (Bappenas), yang bertujuan untuk memberdayakan pelaku usaha dan tenaga kerja.
Program ini difokuskan pada peningkatan kapasitas UMKM serta mendorong wirausaha yang mandiri dan berdaya saing. Kartu usaha akan terbagi menjadi dua jenis.
Pertama, Kartu Usaha Afirmatif yang ditujukan bagi masyarakat miskin dan rentan, dengan kuota sebanyak 10.000 kartu. Kedua, Kartu Usaha Produktif, yang dirancang untuk memperkuat kelas menengah dengan alokasi sebanyak 15.200 kartu.
Maman menekankan bahwa manfaat kartu usaha tidak hanya terbatas pada pemberian pelatihan. Penerima kartu juga akan mendapatkan akses ke permodalan yang disesuaikan dengan kebutuhan bisnis mereka, serta bantuan dalam pengurusan persyaratan legal seperti sertifikasi dan perizinan.
Kartu usaha ini juga akan terintegrasi dengan platform digital Sapa UMKM, yang sedang dikembangkan oleh Kementerian UMKM. Platform ini akan mengintegrasikan data UMKM untuk mempermudah pemantauan dan evaluasi program.
“Ini program amanah dari Bappenas yang memang sedang kami godok bersama antara Kementerian UMKM dan Bappenas,” ujar Maman, dikutip pada Rabu (20/11/2024), dikutip dari RMOL.
Selain program kartu usaha, Kementerian UMKM juga memiliki sejumlah program strategis lainnya yang akan dijalankan pada 2025.
Program-program tersebut meliputi pengembangan aplikasi Sapa UMKM untuk integrasi pengembangan UMKM, transformasi usaha mikro dari informal ke formal, serta re-design Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT-UMKM) dan layanan rumah kemasan.
Program lainnya termasuk pelibatan UMKM dalam program makan bergizi gratis, kemitraan dan rantai pasok, perluasan pasar, perluasan akses pembiayaan dan investasi, pendataan lengkap UMKM, inkubasi usaha, serta konsultasi dan pendampingan usaha.
Anggaran untuk Kementerian UMKM pada 2025 ditetapkan sebesar Rp463,85 miliar. Namun, Menteri UMKM mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp1,23 triliun, sehingga total anggaran untuk 2025 menjadi Rp1,69 triliun. {}