Berita Golkar – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menunjuk tiga Pelaksana Tugas (Plt) direktur jenderal baru sebagai bagian dari restrukturisasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Langkah ini dilakukan untuk menjawab tantangan transformasi digital yang semakin kompleks.
Salah satu Plt dirjen baru adalah Molly Prabawaty, yang menggantikan posisi Prabunindya Revta Revolusi sebagai Dirjen Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM). Molly sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa.
“Saya sementara ditunjuk sebagai Plt Dirjen KPM,” ujar Molly pada Selasa (26/11/2024), dikutip dari Inilah Kendari.
Ia menegaskan bahwa penunjukan ini sepenuhnya merupakan keputusan Menkomdigi bersama dua wakil menterinya.
Restrukturisasi dan Penunjukan Plt Dirjen
Selain Molly, Meutya Hafid juga menunjuk:
Ismail – Sebelumnya menjabat Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), kini ditugaskan menjadi Plt Dirjen Infrastruktur Digital. Posisi ini akan dijabat selama tiga bulan.
Wayan Toni Suprianto – Mantan Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI), kini menjadi Plt Dirjen Ekosistem Digital untuk masa tugas yang sama.
Kedua posisi tersebut merupakan bagian dari perubahan nomenklatur Komdigi, sesuai Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024. Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital merupakan hasil peleburan Ditjen PPI dan SDPPI, sedangkan Direktorat Jenderal Ekosistem Digital merupakan pecahan dari Ditjen Aplikasi dan Informatika.
Menurut Surat Perintah Pelaksana Tugas yang diterbitkan pada 25 November 2024, para Plt tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan atau tindakan strategis yang berdampak pada perubahan status hukum terkait organisasi, kepegawaian, maupun alokasi anggaran.
Pengawasan Ruang Digital di Bawah Polri
Sebagai bagian dari restrukturisasi, Menkomdigi sebelumnya telah menunjuk Brigjen Pol. Alexander Sabar sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital. Alexander bertugas menangani berbagai kejahatan digital, seperti pencurian data, penyebaran konten ilegal, dan judi online.
Penugasan Alexander merupakan implementasi dari Perpres Nomor 174 Tahun 2024, yang mencerminkan fokus Komdigi dalam mengawasi dinamika di ruang digital. Penunjukan ini mencerminkan pendekatan baru yang melibatkan institusi kepolisian untuk menangani kompleksitas kejahatan digital.
Struktur Baru untuk Era Digital
Komdigi, yang sebelumnya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), mengalami perubahan signifikan untuk menjawab kebutuhan era digital. Struktur organisasi Komdigi kini terdiri dari 12 posisi kunci, termasuk enam direktorat jenderal, inspektorat jenderal, dan berbagai staf ahli.
Melalui restrukturisasi ini, Meutya Hafid berharap Komdigi dapat lebih adaptif dalam menangani tantangan digitalisasi yang semakin kompleks, sekaligus memperkuat peran kementerian dalam mendukung transformasi digital nasional. {}