Airlangga Hartarto Ungkap Berbagai Tugas Satgas Hilirisasi: Urus 36 Komoditas Tambang Hingga Farmasi

Berita Golkar – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, Satuan Tugas (Satgas) Hilirisasi akan fokus mengurus penambahan nilai pada 36 komoditas. Komoditas itu mencakup produk pertambangan seperti mineral dan batu bara (minerba), pertanian atau agrikultur, hingga farmasi.

“(Satgas fokus) 36 komoditas, karena kalau dari industri kan banyak (tidak hanya minerba), termasuk di agrikultur juga farmasi,” ujarnya saat ditemui di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (4/12/2024), dikutip dari Kompas.

Pembentukan Satgas Hilirisasi ini merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto yang ingin mempercepat hilirisasi. Airlangga bilang, satgas ini terdiri dari beberapa kementerian lain, yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Investasi dan Hilirisasi, serta Kementerian Perindustrian.

“Satgas Hilirisasi kan kementeriannya sudah ada dari tiga kementerian. Jadi ini sedang disiapkan,” kata dia.

Sebelumnya, secara terpisah, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan, Prabowo telah memutuskan membentuk Satgas Hilirisasi dan menunjuk dirinya sebagai ketua satgas.

Bahlil bilang, pembentukan satgas yang bertujuan mempercepat hilirisasi di dalam negeri ini masih berproses. Saat ini pun sedang menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) sebagai payung hukum pembentukan satgas.

“Kemarin dalam rapat dengan Bapak Presiden Prabowo baru diputuskan (pembentukan satgas) dan ditindaklanjuti lewat Keppres. Keppresnya sekarang lagi dalam proses, kita tunggu arahan secara teknisnya dari Bapak Prabowo,” kata Bahlil di Hotel Mulia.

Ia menuturkan, keterlibatan lintas kementerian dalam Satgas Hilirisasi dimaksud untuk mempercepat proses kerja, terutama terkait perizinan. Hal ini sejalan dengan keinginan Prabowo untuk mempersingkat birokrasi terkait hilirisasi.

“Karena kalau sendiri-sendiri itu nanti izin-izin dan segala macam akan lama, dan Presiden maunya cepat, jadi kita membuat satgas,” kata dia. {}