Zulfikar Arse Sadikin Dorong Negara Bantu Lebih Banyak Dana Kampanye Parpol di Pemilu

Berita Golkar – Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin berharap negara dapat lebih banyak membantu dana kampanye pada pemilu. Anggaran itu bisa dijadikan bentuk bantuan keuangan partai politik (parpol).

“Kampanye mungkin perlu lebih banyak dibantu sama negara, jadi bantuan keuangan parpol (partai politik),” kata Zulfikar dalam webinar bertajuk ‘Agenda Reformasi Sistem Pemilu di Indonesia’ dipantau dari Jakarta, Senin (9/12/2024), dikutip dari SinPo.

Menurut dia, langkah tersebut merupakan salah satu upaya untuk menjadikan parpol sebagai organ publik. Dengan demikian, tidak ada lagi parpol yang milik perseorangan atau identik dengan perusahaan swasta tertentu.

Dengan pembiayaan yang berasal dari negara, kata dia, parpol dapat menjadi organ publik yang benar-benar dibiayai oleh publik.

“Karena kita ingin menempatkan bahwa ke depan, partai itu benar-benar organ publik, maka publik harus ikut membiayai lebih banyak,” kata Zulfikar.

Selain itu, Legislator Partai Golkar itu mendorong adanya sanksi pelaku yang menggunakan politik uang bukan lagi pidana melainkan langsung diskualifikasi. Langkah ini sebagai dalam rangka mereformasi pemilu.

“Jangan lagi ini menjadi ranah pidana, tetapi ranah etik. Siapa pun dia, satu saja (terbukti), langsung didiskualifikasi calon itu,” ucap dia.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyoroti tingginya biaya politik di Indonesia. Ini disampaikannya saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pimpinan (capim) KPK yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 18 November 2024.

Dia menyatakan peserta pemilu membutuhkan biaya yang tinggi untuk dapat ikut berkontestasi. Maka, kata dia, ketika terpilih terkadang menghalalkan segala cara untuk mengembalikan kembali biaya yang telah mereka keluarkan.

Berdasarkan data KPK pada 2004 hingga 2023, sebanyak 161 bupati/wali kota, 24 gubernur, serta 344 anggota DPR/DPRD terjerat kasus korupsi. Selain itu, hasil kajian KPK menyebutkan untuk menjadi bupati atau wali kota dibutuhkan biaya setidak-tidaknya Rp50 miliar sampai dengan Rp100 miliar. Biaya politik tinggi juga dikeluarkan para calon anggota legislatif untuk ikut pemilu. {}