Berita Golkar – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Muhammad Udin meminta lembaga terkait menindak kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan, alat atau cara penangkapan ikan yang dapat merusak sumber daya ikan maupun lingkungan yang kerap disebut dengan praktik destructive fishing.
Udin menjelaskan, kegiatan tersebut menjadi keresahan para nelayan tradisional khususnya diseputaran Kabupaten Berau, sehingga ia meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bisa memberikan perhatian terhadap keserasahan tersebut.
“Praktik ini benar-benar merusak sumber daya ikan maupun lingkungannya. Sehingga, kasus ini sudah sepatutnya menjadi perhatian semua pihak terutama pemerintah,” ucap Udin, Minggu (24/9/2023).
Dia menjelaskan, pada wilayah tersebut beberapa kelompok nelayan tak bertanggungjawab adapula yang melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan kimia, bahan peledak, setrum dan alat tangkap tidak ramah lingkungan, akibatnya memberikan dampak kerusakan pada terumbu karang yang ada.
“Belakangan kami diberitahu jika kegiatan itu disebut dengan destructive fishing. Kami telah menyaksikan kerusakan terumbu karang tiap hari,” jelasnya.
Selain memberikan dampak kerugian terhadap lingkungan, Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini juga menjelaskan, dampak kerugian yang serupa juga dialami oleh kelompok nelayan lainnya yang menggunakan alat tangkap ramah lingkungan, sebab dari perairan yang sama merupakan sumber mata pencaharian mereka.
“Dampaknya, nelayan tradisional akan kesulitan menghidupi keluarga dan membiayai sekolah anak-anak mereka,” tuturnya.
Menyikapi persoalan itu, ia berharap Pemprov Kaltim menindaklanjuti persoalan tersebut dengan memberikan tindakan tegas terhadap siapa saja dalang dari praktik yang merugikan itu. {sumber}