Berita Golkar – Wacana evalusi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) berbasis parlementer atau pilkada dipilih DPRD, turut serta digaungkan anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Taufan Pawe saat ditemui wartawan di Kota Makassar, Selasa (17/12/2024).
Taufan Pawe mengatakan, kebijakan evaluasi pilkada di Indonesia ini, dimulai setelah Ketua Umum Partai Golkar prihatin dengan kondisi pikkada serentak yang digelar pada 2024. Sehingga beliau memerintahkan untuk dilakukan evaluasi terhadap proses pilkada serentak tersebut.
“Memang ada wacana dari Ketum Golkar untuk melakukan evaluasi terhadap proses pilkada setelah melihat pilkada serentak 2024, kemarin. Tentunya sebagai anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar jika memang arahnya dievaluasi, maka kita akan sejalan dan mengikuti pengarahan tersebut,” katanya, dikutip dari Parepos.
Mantan Wali Kota Parepare dua periode itu, menganggap Kebijakan tersebut sah-sah saja dilaksanakan selama regulasi yang dibuat khusus untuk pilkada tersebut.
“Yang terpenting menurut saya kajian dan pendalaman naskah akademik, sehingga apa yang diwacanakan bisa sesuai dengan ekspektasi kita, karena semua ini butuh kajian dan pendalaman dalam hal naskah akademik,” jelasnya.
Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel ini juga berpendapat untuk tahap pertama sendiri perlu dilakukan percobaan tingkat provinsi, dimana nantinya calon gubernur itu akan dipilih melalui anggota DPRD Provinsi.
“Kita lakukan tahap awal ini pada pemilihan Gubernur dulu, setelah nantinya ada hasil untuk itu baru kita lakukan evaluasi untuk dilakukan selanjutnya seperti apa pikiran lagi terkait langkah untuk kabupaten, dan kota. Tapi, tentunya harus ada evaluasi ditingkat pilgub terlebih dahulu,” ucapnya.
Dia juga mengaku, kebijakan tersebut juga sudah di terjemahkan oleh Presiden Prabowo Subianto, dimana pada puncak HUT Partai Golkar disampaikan gagasan tersebut.
“Bapak Presiden juga sudah memikirkan hal tersebut, dan kami pastinya di DPR RI akan menyiapkan tahapan-tahapan tersebut. Termasuk, bagaimana meramu aturan dan juga kajian serta naskah akademik dari wacana itu,” tandas Taufan Pawe. {}