DPD 1  

Pengurus Daerah Enggan Berkomentar Soal Penunjukkan Rikwanto Sebagai Plt Ketua DPD I Partai Golkar Kalsel

Berita Golkar – Penunjukan Rikwanto berdasarkan surat keputusan (SK) SKEP-40/DPP/Golkar/XII/2024 yang diterbitkan 16 Desember 2024 dan ditandatangani Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.

Dalam SK itu tertulis, Rikwanto ditunjuk jadi Plt agar roda organisasi tetap berjalan dengan baik, menyusul adanya kasus hukum yang melibatkan mantan Ketua DPD Partai Golkar Kalsel sebelumnya, Sahbirin Noor alias Paman Birin.

Selain itu, mantan Kapolda Kalsel yang kini jadi anggota DPR RI tersebut juga diamanahi untuk menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar Kalsel.

Masa penugasan jabatan Plt sendiri berlaku selama tiga bulan, terhitung mulai tanggal ditetapkan pada 16 Desember 2024 sesuai SK Ketum DPP Partai Golkar. Keputusan DPP yang menunjuk Rikwanto untuk menjadi Plt Ketua DPD Golkar Kalsel sudah diketahui oleh pengurus di daerah.

“Saya tahu mengenai hal itu karena SK sudah masuk ke DPD dan juga membaca berita di media,” kata Dewan Kehormatan DPD Partai Golkar Kalsel, Noor Aidi, ketika dikonfirmasi Radar Banjarmasin, Selasa (17/12/2024), dikutip dari Radar Banjarmasin.

Namun bagaimana internal Partai Golkar Kalsel melihat keputusan DPP atas penunjukan itu, masih belum bisa dia jelaskan secara detail.

Hal ini kata Noor Aidi akan dibicarakan dalam rapat bersama dengan seluruh pengurus internal DPD Partai Golkar Provinsi Kalsel.

Mulai dari Dewan Pertimbangan, Dewan Kehormatan dan lainnya bakal diundang untuk membahas mengenai penunjukan Plt Ketua DPD Golkar Kalsel.

“Kita ingin semua pengurus di internal satu suara. Jangan sampai malah menimbulkan persoalan di belakang hari. Ini akan kita lihat, apakah sudah cocok dan sesuai dengan AD/ART partai,” pungkas Aidi.

Sementara itu, Ketua DPD Golkar Hulu Sungai Selatan (HSS), Muhammad Kusasi menyebut bahwa penunjukan Rikwanto sebagai Plt merupakan hal yang wajar.

“Penunjukan Plt Ketua DPD Partai Golkar Kalsel Irjen Pol (Purn) Rikwanto ini supaya tidak sampai terjadi kevakuman organisasi, jadi harus ada pejabatnya. Sama seperti di pemerintahan harus ada Plt atau Pj,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (17/12).

Plt ini hanya ditugaskan untuk mengkoordinasikan agar organisasi ini berjalan sebagaimana mestinya. “Kami juga sudah dapat undangan, pada 21 Desember nanti atau malam Minggu, Plt akan mengumpulkan pengurus provinsi dan kabupaten untuk rapat pleno diperluas,” kata Kusasi.

Ditambahkannya, DPP Partai Golkar sudah tepat mengambil langkah menunjuk Rikwanto sebagai Plt Ketua DPD Golkar Kalsel. “Ini sudah pas menurut kita, sudah sesuai dengan AD/ART,” tambahnya.

Sisi lain, Sekretaris DPD Partai Golkar Tanah Bumbu, Harmanudin, enggan berkomentar banyak soal terpilihnya Rikwanto sebagai Plt Ketua Golkar Kalsel. Ia mengaku baru menerima informasi tersebut. “Maaf, saya baru dapat info hari ini (kemarin),” singkatnya.

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Barito Kuala, H Rahmadian Noor juga mengaku sudah mengetahui penunjukan Rikwanto.

“Beliau pernah menjabat sebagai Kapolda Kalsel, kemudian terpilih menjadi Anggota DPR RI. Saat ini beliau pengurus DPP yang ditugaskan menjadi Plt Ketua DPD. Semoga pengalaman beliau bisa membawa Golkar Kalsel semakin baik,” katanya.

Terpisah, Sekretaris DPD Partai Golkar Tanah Laut, Anang Alinafiah mengaku tak mempermasalahkan soal pergantian pimpinan. “Karena kami tegak lurus dengan perintah partai,” ujarnya. {}