Berita Golkar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Banten, meluncurkan kartu kredit pemerintah domestik untuk mengoptimalkan penerapan sistem keuangan non tunai dalam transaksi keuangan daerah.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di Serang, Banten, Senin, mengatakan hal ini sebagai pelaksanaan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Peraturan Menteri Keuangan untuk memudahkan transaksi keuangan pemerintah.
“Di era digital ini semua pemerintah dan masyarakat dituntut melakukan transaksi non tunai, ini akan lebih memudahkan, prosesnya lebih cepat dan aman,” katanya.
Tatu mengatakan Pemkab Serang sudah hampir sepenuhnya menggunakan transaksi keuangan non tunai. Mulai dari pembayaran gaji, tunjangan, hingga belanja rutin daerah lainnya. “Yang masih tunai hanya Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) saja, ini ke depan juga akan kita dorong untuk non tunai,” ujarnya.
Tatu mengatakan transaksi non tunai ini dapat memangkas administrasi. Proses belanja daerah dapat dilakukan dengan cepat dan semua transaksi terekam pada sistem digital di perbankan. “Kemudahan-kemudahan ini yang sangat membantu pemda,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala KCK Bjb Banten Ujang Aep Saefullah mengatakan penerapan kartu kredit pemerintah domestik ini berlangsung untuk delapan organisasi pemerintah daerah (OPD) dan dua kecamatan di Pemkab Serang.
Ia mengatakan untuk sementara proses transaksi keuangan non tunai ini baru menjangkau 40 persen keuangan daerah. “Mudah-mudahan ke depan bisa dimaksimalkan dalam rangka modernisasi transaksi dan dalam rangka transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Selain mempermudah transaksi keuangan, pihaknya mengatakan, program ini juga akan memudahkan pengawasan penggunaan keuangan daerah. “Inspektorat juga terbantu karena ada jejak digitalnya rekonsiliasi dengan bank bjb maupun OPD terkait,” katanya. {sumber}